Pemberantasan Korupsi

Halaqah Ini Matangkan Rencana Kurikulum Anti Korupsi di Pesantren

#SURABAYA - Kalau cuma di pesantren jadinya seperti alumni pesantren ini banyak melakukan tindakan korupsi.

Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Yuli
sulvi sofiana
Halaqah Anti Korupsi II di Museum NU, Surabaya, Sabtu (26/12/2015). 

SURYA.co.id | SURABAYA – LSM Malang Corruption Watch (MCW) mengusulkan pengajaran kurikulum anti korupsi di pesantren Jawa Timur.

Usulan itu dikaji melalui beberapa kali pertemuan.

Kajian sebelumnya menghadirkan tokoh ulama dan akademisi di Jatim, pada Oktober 2015.

Pertemuan ketiga dilakukan di Surabaya untuk membuat laporan detail penerapan kurikulum ini.

Kepala Divisi Monitoring Korupsi Pelayanan Publik (MCW), M Fahrudin, mejelaskan, pesantren turut berperan layaknya pendidikan formal untuk menghasilkan generasi bangsa.

Apalagi, pesantren banyak menerapkan ilmu agama yang juga mendorong perilaku anti korupsi.

“Dari pertemuan ini kami ingin mendengar pesantren dalam menyampaikan model pendidikan yang diterapkan sehingga bisa kami lakukan pendekatan interventif pendidikan,” ujarnya dalam Halaqah Anti Korupsi II di Museum Nahdlatul Ulama, Surabaya, Sabtu (26/12/2015).

MCW juga berusaha menjalin hubungan dengan Kemenag untuk bisa mengakses secara luas penerapan kurikulum ini.

Menurutnya, penerapan kurikulum ini juga bisa diintegrasikan dengan pelajaran yang ada. Atau pada sub tema pendidikan.

Misalkan tanggung jawab, kedisiplinan dan beberapa ajaran akhlak sesuai kitab yang telah diajarkan.

“Setidaknya pendidikan anti korupsi ini tidak hanya sebatas seminar ke sekolah-sekolah. Bisa menyasar pendidikan diniyah tingkat awal sampai lanjutan, minimal muncul draftnya dalam waktu dekat ini,” tegas pria yang memantau berbagai pungutan liar di sekolah ini.

Halaqah pertama diadakan di Sutorejo, Situbondo dengan membedah buku koruptor itu kafir.

Kajian ini juga mellibatkan Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Nahdlatul Ulama ( Lakpesdam NU), Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) NU dan Koalisi jaringan anti korupsi.

Sementara itu, pengurus pesantren Ngalah, Purwosari Pasuruan, Ikhwanul Muqthohirin, menjelaskan, pondok pesantrennya menanungi Madrasah Diniyah mulai ibtidaiyah, mustiah, mualimin dan mualimat.

Dan penerapan anti korupsi sebagai kurikulum merupakan pertimbangan yang bisa dilakukan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved