Perlindungan Anak
Pria 37 Tahun Pukul Bocah 10 Tahun Gara-gara Masalah Sepele
Sarifudin langsung mengejar dan memukuli RB. Korban dipukul pakai tangan kosong mengenai telinga sebelah kiri sebanyak 5 kali dan dahi kanan.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Yuli
SURYA.co.id | KEDIRI - Gara-gara tersinggung dilempar kericil, Sarifudin (37) tega menganiaya bocah 10 tahun berinisial RB. Akibat perbuatannya, Sarifudin kini berurusan dengan polisi.
Kasubag Humas Polres Kediri AKP Anwar Iskandar saat dikonfirmasi SURYA.co.id menjelaskan, kasus penganiayaan dengan korban yang masih anak-anak itu dalam penyelidikan petugas.
"Kasusnya sudah dilaporkan ke Polres Kediri Kota. Saat ini masih pemeriksaan saksi-saksi untuk proses penyidikan lebih lanjut," jelas AKP Anwar Iskandar, Kamis (15/10/2015).
Informasi yang dihimpun SURYA.co.id, penganiayaan yang menimpa RH bermula saat Sarifudin, warga Gampengrejo, Kabupaten Kediri sedang tidur-tiduran di Pasar Bandar, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
Sedangkan korban RB bersama teman-temannya bermain bola di lantai 2 Pasar Bandar. Kemudian RB melemparkan kerikil ke arah Sarifudin.
Karena tidak terima, Sarifudin langsung mengejar dan memukuli RB. Korban dipukul pakai tangan kosong mengenai telinga sebelah kiri sebanyak 5 kali dan dahi kanan.
Dia bahkan mendorong korban sampai terjatuh hingga mengalami luka lecet pada siku tangan kanan dan kiri serta lutut kaki sebelah kiri. Sungguh tak sebanding dengan keisengan yang sepele dari anak kecil.
Sementara Nurul, orangtua RB, melaporkan kejadian itu ke Polres Kediri Kota.
Petugas telah meminta keterangan pelapor dan saksi Sapirin (38) warga Jl Dr Saharjo, Kota Kediri. Korban kemudian dimintakan visum et repertum.