Kamis, 9 April 2026

Berita Bangkalan

Layakkah Madura Berdiri Sebagai Provinsi Baru?

"Kami generasi muda meneruskan gagasan sesepuh dengan dengan langkah lebih ril. Kami menargetkan 2 hingga 3 tahun ke depan sudah terbentuk," ungkap pe

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Yoni
surya/Ahmad Faisol
Sarasehan para pemuda mengatasnamakan Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Madura (P4M) di RM Olle Ollang, Jalan Ketengan, Bangkalan, Rabu (7/10/2015) malam 

SURYA.co.id |BANGKALAN - 'Selamat Datang di Provinsi Madura'. Kalimat dalam backdrop berwarna merah menyala berukuran besar itu dibentangkan di atas meja dan kursi milik empat perwakilan dari masing - masing kabupaten di Pulau Madura.

Sarasehan oleh para pemuda mengatasnamakan Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Madura (P4M) Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep untuk menyatukan visi dan misi, yakni 'Provinsi Madura Harga Mati'.

P4M telah didirikan di empat kabupeten sebagai pos pergerakan atau yang mereka sebut sebagai meeting centre. Usaha pembentukan Provinsi Madura sudah dirintas sekitar 20 tahun yang lalu.

"Kami generasi muda meneruskan gagasan sesepuh dengan dengan langkah lebih ril. Kami menargetkan 2 hingga 3 tahun ke depan sudah terbentuk," ungkap pemuda perwakilan Sumenep, Sarbini di RM Olle Ollang, Bangkalan, Rabu (7/10/2015) malam.

Dalam sudut pandangnya, menjadi propinsi baru yang mandiri dan berotonomi menjadi alternatif terakhir untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Madura.

"Tidak perlu merantau karena potensi sumber daya alam (SDA) Madura sudah mumpuni. Bekerja di Bumi Madura dengan nyaman dan aman," tandasnya.

Potensi SDA Madura seperti garam, tembakau, minyak, gas, dan objek wisata pesisir ataupun religi dinilai sudah memenuhi syarat sebagai daerah mandiri. Ditambah dukungan populasi penduduk sebanyak 5 juta jiwa.

Berdasarkan hasil pengkajian yang dilakukan Tim P4M, Pulau Madura menambah pundi - pundi pendapatan negara dari sektor minyak dan gas (migas) sekitar Rp 100 triliun per tahun.

"Dana sharing yang masuk APBD Jatim 2015 dari sektor ini sebesar Rp 30 triliun. Namun apa yang kami dapat, hanya Rp 7 triliun untuk empat kabupaten di Madura," tegas Ketua Umum P4M Sumenep Moh Amrozo Hilmi.

Atas dasar itulah, Madura berkeinginan hasil potensi SDA nya diterima dengan porsi sebesar Rp 30 triliun. Untuk meraih itu tidak ada kata lain, selain memisahkan diri dari Provinsi Jawa Timur.

"Dengan dana itu, masyarakat di pelosok tidak akan kehausan seperti sekarang di musim kemarau ini. Membangun rumah sakit bertaraf internasional, pelabuhan, dan bandara," paparnya.

Namun tekad kaum muda Madura itu nampaknya akan terganjal dengan Pasal 35 dalam Undang - undang (UU) Nomor 78 yang disahkan di tahun 2014. Di mana salah satu poin mendasarnya adalah adanya pemekaran wilayah.

Ketua Himpunan Pengusaha Santri (Hipsi) Jatim, Humron Maulana menilai, UU tersebut akan mempersempit ruang gerak pembentukan provinsi baru.

"Minimal lima kabupaten sebagai syarat mendasar. Sementara Madura masih empat kabupaten. Itu pun dengan catatan, satu kabupaten pemekaran sudah berusia 17 tahun," tutur mantan Anggota DPRD Bangkalan periode 2009 - 2014 itu saat sesi diskusi berlangsung.

Dalam benak Humron, mampukah Madura meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya ketika nantinya bercerai dari Jawa Timur?

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved