Pemberantasan Narkoba

2 Orang Terjaring Razia Usai Hisap Sabu di Warung dekat Suramadu

Sebenarnya akan kami habiskan di warung itu, tapi tidak jadi dan kami sepakat untuk digunakan lagi di Gresik.

Penulis: Mohammad Rizal Ghurobi | Editor: Yuli
surya/ahmad zaimul haq
ILUSTRASI TERSANGKA PENGGUNA NARKOBA 

SURYA.co.id | SURABAYA - Usai menggelar pesta sabu-sabu di Bangkalan, Madura, M Iqbal (19) dan Lutfi Asis (29), keduanya tinggal di Perum Banjar Sari, Manyar Gresik, terjaring razia anggota Polsek Kenjeran, Surabaya, Jumat (25/9/2015).

Saat digeledah, petugas menemukan satu poket sabu dari saku celanan Lutfi yang dibeli dengan harga Rp 500 ribu.

“Saya tidak tahu nama tempatnya, namun lokasinya tidak jauh dari Jembatan Suramadu. Ketika kami datang sudah ada orang yang menghampiri. Setelah membeli sabu, kami ditunjukan tempat sebuah warung kosong untuk menghisapnya. Di situ sudah ada alatnya, tinggal memakai saja,” terang Lutfi.

Ia beli sabu Rp 450 ribu, sedangkan Iqbal menyumbang Rp 50 ribu. Ini merupakan ketiga kalinya kedua tersangka ini menyeberang ke Pulau Garam untuk membeli barang haram tersebut.

“Sebenarnya akan kami habiskan di warung itu, tapi tidak jadi dan kami sepakat untuk digunakan lagi di Gresik. Tidak tahunya belum sampai rumah sudah tertangkap polisi. Kalau menggunakan sabu sudah sering, dan setidaknya satu minggu sekali. Supaya tenaga tetap fit,” lanjutnya.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, AKP Yudo Haryono, penangkapan tersangka ini ketika petugas melihat keduanya putar balik saat akan dihadang untuk diperiksa surat-surat kendaraanya. Namun petugas sudah mengantasipasi hal tersebut, dengan menempatkan anggota Reskrim di beberapa titik.

“Saat dihentikan kedua tersangka tampak panik, meskipun surat-surat kendaraannya lengkap,” katanya saat mendampingi Kapolsek Kenjeran, AKP Bambang C Utomo. 

Tags
Suramadu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved