Perselingkuhan
TKW Ngumpet di Kamar Mandi Hotel, Saat dirazia dengan PIL
"Namun demikian, KTP-nya, kami tahan. Termasuk KTP milik pasangan selingkuh lainnya. Untuk mengambil KTP itu, bagi si wanita harus mengajak suaminya.
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Yoni
SURYA.co.id |BLITAR - Mungkin karena tak jujur pada keluarganya, wanita ini akhirnya apes.
Sebab, sudah pamitan keluarganya kalau malam itu akan terbaang ke Hongkong, namun masih sempat-sempatnya mampir ke hotel.
Akibatnya, As (23), wanita asal Kecamatan Karangrejo, Tulungagung itu kena razia, Minggu (6/9/2015) tengah malam.
Celakanya, saat dirazia kamar hotelnya, ia tak sendirian, melainkan ada pria lain, In (27), warga Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung.
Akhirnya, pasangan yang diduga selingkuh itu dibawa ke kantor Satpol PP Kota Blitar.
Ceritanya malam itu, petugas gabungan, di antaranya, Satpol PP, Kodim, dan Polres Blitar, menggelar razia bersama.
Sasarannya hotel dan tempat kos-kosan wanita. Salah satu hotel yang dirazia adalah di Jl Ahmad Yani.
Di hotel itu, petugas mendapati 15 pasangan selingkuh, dengan rata-rata usianya mulai 22 tahun sampai 40 tahun.
Dari sekian pasangan selingkuh itu, yang menarik adalah pasangan As dan In. Saat pintu kamarnya diketuk berkali-kali oleh petugas, tak dibukakan.
VIDEO POPULER - Perempuan Indonesia Telepon 'Mas' Sambil Selingkuh, Direkam Video Pula
Karena lama menunggu, petugas akhirnya meminjam kunci serep ke pihak hotel. Begitu pintu terbuka, As sembunyi di kamar mandi, sedang si laki-lakinya tertunduk di tempat tidur.
Saat disuruh keluar dari kamar mandi, As memohon pada petugas agar tak dirazia, apalagi sampai dibawa ke kantor.
Sebab katanya, ia kurang dua jam lagi atau sekitar pukul 02.00 WIB, akan berangkat ke Surabaya, dan paginya terbang ke Hongkong.
Sambil meronta-ronta ke petugas, ia menunjukkan paspornya.
"Pak, saya jangan dibawa. Saya sudah ditunggu travel di depan hotel karena saya mau berangkat ke Hongkong. Ini paspor saya," ujar petugas menirukan As.
Namun, permintaannya tak dituruti petugas. Bersama pasangan selingkuh lainnya, As tetap dibawa ke kantor Satpol PP. Di kantor Satpol PP, AS mengaku, dirinya malu kalau sampai kasus ini diketahui keluarganya.
Sebab, ia sudah pamitan keluarganya, termasuk suaminya, kalau malam hari itu atau pukul 20.00 WIB, ia akan terbang ke Hongkong. Padahal, peswatnya baru akan terbang ke Hongkong, Senin (7/9/2015) pukul 08.00 WIB.
Setelah didata dan membuat surat pernyataan, kalau tak akan mengulangi lagi, tepat pukul 01.30 WIB, As dan pria yang sekamar dengannya dibebaskan. Akhirnya, ia bisa bernafas lega karena bisa berangkat ke Hongkong.
"Namun demikian, KTP-nya, kami tahan. Termasuk KTP milik pasangan selingkuh lainnya. Untuk mengambil KTP itu, bagi si wanita harus mengajak suaminya. Sebaliknya, bagi si pria harus mengajak istrinya, dengan dibuktikan surat pengantar dari desa atau kelurahannya masing-masing, kalau mereka adalah pasangan suami istri," kata Harianto, Kepala Satpol PP Kota Blitar.
Selain merazia hotel, malam itu petugas juga mendatangi beberapa tempat kos wanita. Di antaranya, di jalan Bengawan Solo dan jalan Nias. Di tempat kos jalan Bengawan Solo, petugas mendapati satu pasangan selingkuh.
Sedang di kos jalan Nias, petugas menemukan dua pasang. Yang kos di tempat itu, rata-rata bekerja sebagai sales.
Saat dirazia, mereka berada dalam kamar, dengan pintu terkunci. "Bahkan, kami sempat lama menunggu karena kami ketuk berkali-kali, pintu kamarnya tak dibuka. Rupanya, mereka sudah tertidur," pungkasnya.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA