Musim Haji 2015
CJH Diimbau Tak Bawa Air Zam-zam dari Tanah Suci
Sekretaris II Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya, Sugianto mengatakan setiap jemaah akan mendapat air zamzam 5 liter.
Penulis: Sany Eka Putri | Editor: Parmin
SURYA.co.id | SURABAYA - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menegaskan para jemaah haji untuk tidak membawa air zam-zam dari Arab. Hal ini mengingat peraturan penerbangan yang melarang untuk membawa barang cair lebih dari 100 ml.
Sekretaris II Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya, Sugianto mengatakan setiap jemaah akan mendapat air zamzam sebanyak 5 liter.
“Sudah pasti setiap jemaah dapat. Jadi dari Arab sana tidak usah membawa lagi. Karena ketika tiba di bandara tidak diperbolehkan untuk membawa benda cair,” kata dia ketika ditemui di Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES), Senin (7/9/2015).
Hal ini, dikatakannya agar tidak ingin mengulang kejadian tahun lalu, dimana seorang jemaah ketahuan membawa air dalam zaza. Akibat kejadian itu, penerbangan tertunda selama dua jam.
“Ini antisipasi pemerintah agar jemaah itu nggak kerepotan membawa air zamzam,” tambahnya.
Selain itu, PPIH sudah melakukan sosialisasi ke berbagai daerah. Mereka mewanti-wanti para jamaah agar tidak membawa air zamzam. Sebab, panitia sudah menyediakan jatah untuk mereka.
’’Meski begitu, banyak juga jamaah yang minta jumlahnya ditambah, jangan cuma lima liter,’’ ujarnya.
Air zam-zam dikemas dalam wadah galon dan dibungkus plastik. Kemudian, dimasukkan dalam kardus. Namun, sebelum dibagikan, kardus akan dibuka semua untuk memastikan jika ada air yang berkurang isinya karena kemasan rusak.
Pembagian air zamzam akan dilakukan oleh tim dari Saudi Airlines. Sedangkan PPIH bertugas menyediakan tempat untuk menampung air sementara. Sekaligus sebagai pemantau apabila ada jamaah yang tidak kebagian air zamzam.
’’Setelah menerima, nanti ada bagian di paspor jamaah yang diberi stempel sebagai penanda,’’ tuturnya.
Sugianto menambahkan, jamaah yang meninggal dunia pun tetap mendapatkan air Zamzam. Ketua regunya bertugas mengambilkan jatah air tersebut. Kemudian, menyerahkan kepada keluarga jamaah itu. Termasuk berkas-berkas kematiannya.
’’Ini untuk jamaah yang sudah terbang ke tanah suci dan meninggal. Jadi tidak berlaku bagi yang meninggal di daerah atau di asrama haji,’’ terang Sugianto.