Kriminalitas di Surabaya
Komplotan Ini Mahir Ubah Keterangan Apapun dalam Dokumen Asli
Risalah bertugas mengedit identitas sesuai permintaan pemesan. Hasan sebagai pencari pemesan, sedangkan Holil memakainya untuk mengajukan kredit.
Penulis: Zainuddin | Editor: Yuli
SURYA.co.id | SURABAYA - Satreskrim Polrestabes Surabaya membongkar komplotan pemalsu dokumen asli. Jaringan ini mahir memalsu keterangan dalam dokumen yang bisa digunakan untuk mengurus berbagai keperluan, termasuk kejahatan.
Jaringan ini melibatkan tiga orang, yaitu Ustazi Risalah (39), Hasan Basori (28), dan M Sari Mukhlis (28).
Risalah bertugas mengedit identitas sesuai permintaan pemesan. Hasan berperan sebagai pencari pemesan. Sedangkan Holil ditangkap karena mengajukan kredit menggunakan dokumen palsu.
Petugas menyita satu e-KTP atas nama Hasan Putra, satu e-KTP atas nama Holil Absori, seperangkat komputer, satu gulung stiker plastik, kertas HVS, dan buku tabungan.
Risalah mengungkapkan, bahan yang digunakan adalah asli. Dia hanya mengedit identitas yang tercantum di dokumen sesuai permintaan pemesan.
Sebelum ke rumahnya di kawasan Bungurasih Dalam, Sidoarjo, pemesan harus membawa dokumen asli.
“Saya tidak tahu pemesan itu mendapat bahan dari mana. Saya hanya mengganti identitasnya saja,” kata Risalah, Rabu (12/8/2015).
Dia mencontohkan pemalsuan dokumen sesuai permintaan Mukhlis. Dia mendapat tugas memalsukan dokumen e-KTP dan saldo di buku tabungan. Nama Mukhlis diubah menjadi Holil, dan alamatnya pun diganti Wonokromo.
Sedangkan saldo di buku tabungan ditambah agar lebih besar.
Bapak dua anak ini sudah beroperasi sejak Februari 2015. Dia mengaku lupa saat ditanya jumlah pemesan yang pernah menggunakan jasanya.
Selain memalsukan e-KTP dan menambah saldo tabungan, Risalah juga pernah mendapat order memalsukan buku nikah, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Kartu Keluarga (KK), surat tanah, dan sebagainya.
Risalah tidak pernah mematok tarif usai menjalankan tugasnya. Biasanya pemesan memberi upah antara Rp 150.000-500.000.
Dia mencontohkan Mukhlis yang memberi upah sekitar Rp 150.000 untuk perubahan identitas e-KTP dan penambahan saldo di buku tabungan.
“Kalau material KK, saya mendapat dari pengepul barang bekas,” tambahnya.
Terbongkarnya jaringan ini bermula dari kegagalan Mukhlis mengajukan kredit motor di sebuah dealer di Surabaya Selatan.
