Kriminalitas di Surabaya
Keluar Penjara, Pria 43 Tahun Ini Langsung "Naik Pangkat"
Penomboknya, sebagian besar masih pemasang lama yang dulu kerap juga menombok pada dirinya.
Penulis: M Taufik | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | SURABAYA - Tahun 2014, Soepardi (43), warga Jalan Bendul Merisi V Surabaya mendekam di dalam penjara gara-gara menjadi pengecer judi togel.
Begitu bebas, dia “naik pangkat” menjadi bandar togel. Akibatnya, bapak satu anak ini harus kembali meringkuk di dalam penjara.
Ini menjadi salah satu bukti bahwa penjara tidak membuat pelaku kejahatan jera.
“Dulu juga ditangkap petugas Polsek Wonocolo karena menjadi pengecer. Setelah bebas, ternyata kembali melakoni bisnisnya itu, malah sekarang menjadi bandar,” ungkap Kapolsek Wonocolo Kompol Taufik Yulianto, Jumat (7/8/2015).
Di sela menjalani pemeriksaan, Soepardi mengaku hanya iseng saja menjalankan bisnis haram tersebut.
Setelah bebas dari penjara, mulanya dia bekerja serabutan. Lama kelamaan, dirinya memilih melanjutkan usaha lamanya untuk mendapat penghasilan tambahan.
Dengan pengalaman yang dimiliki, pria ini memilih naik pangkat menjadi bandar.
Penomboknya, sebagian besar masih pemasang lama yang dulu kerap juga menombok pada dirinya.
Caranya mudah, penombok cukup mengirim nomor tombokan lewat SMS, uangnya baru diserahkan setelah bertemu. “Kalau penombok yang baru kenal, harus langsung bayar,” akunya.
Apes, usaha yang baru dirintisnya kembali beberapa bulan belakangan ini sudah terendus polisi.
Ketika sedang merekap tombokan di rumahnya, bandar togel yang baru beroperasi sekitar lima bulan ini digerebek petugas.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/0708judi-togel_20150807_155247.jpg)