Pemberantasan Narkoba

Pengedar Sabu Ditangkap Saat Pesta di Bak Truk

Irul (27) tidak mau rugi dalam menjalankan bisnis sabunya. Warga Rejosari, Pakal ini juga ikut menikmati sabu yang baru dijualnya kepada sopir.

Penulis: Zainuddin | Editor: Yuli

SURYA.co.id | SURABAYA - Irul (27) tidak mau rugi dalam menjalankan bisnis sabunya. Warga Rejosari, Pakal ini juga ikut menikmati sabu yang baru dijualnya kepada sopir atau kernet truk.

Irul bekerja di bagian pengecekan truk di sebuah perusahaan yang tidak jauh dari rumahnya. Meskipun mengenal sopir atau kernet truk banyak, Irul tidak mau transaksi di perusahaannya. Biasanya dia mengajak pelanggannya keluar dari perusahaan dulu.

“Transaksinya di pinggir jalan yang sepi. Agar lebih aman, biasanya transaksi di bak truk,” kata Irul, Sabtu (1/8/2015).

Pelanggarannya sering langsung memakai barang yang baru dibeli. Bila yang membeli sopir, kernetnya diajak ikut pesta. Begitu pula Irul yang ikut truk itu juga diajak menikmati sabu. Saat ditangkap anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya, Selasa (28/7/2015) lalu, Irul hanya menikmati sabu bersama sopir.

Irul yang sedang asyik menghisap sabu tidak menyadari ditinggal oleh sopirnya. Saat itulah anggota Satreskoba menangkapnya. Irul pun tidak berkutik. Petugas tidak hanya menyita alat hisap berisi sabu seberat 1,5 gram. Petugas juga menemukan dua poket sabu seberat 1,3 gram di sakunya.

Irul mengaku membeli barang haram itu dari temannya asal Gresik. Setiap gram sabu dibeli seharga Rp 1,2 juta. Irul tidak langsung memecah satu gram sabu menjadi beberapa poket. Irul baru memecah menjadi poket kecil saat ada pelanggan yang membeli sabu.

“Saya tidak pakai timbangan. Biasanya pelanggan membeli antara Rp 200.000-400.000,” tambahnya.
Wakasatreskoba Polrestabes Surabaya, Wayan Winaya mengatakan Irul sudah masuk dalam daftar buruan anggotannya. Petugas mengantongi identitas Irul setelah menangkap Sukri (38) didekat minimarket di Pakal. Warga Jalan Benowo ini ditangkap karena memiliki sabu seberat 0,3 gram.

Sukri mengaku barang itu dibeli dari Irul seharga Rp 200.000. Berdasar informasi inilah petugas membekuk Irul.
“Kami masih mengejar bandarnya. Kami sudah mengetahui identitasnya,” kata Wayan.

Sumber:
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved