Muhtarom Tegaskan Tidak Ada Mutasi
Jabatan eselon IV harus melalui proses lelang sehingga harus melalui proses yang sangat panjang
Penulis: Sudarmawan | Editor: Wahjoe Harjanto
SURYA.CO.ID | MADIUN - Bupati Madiun, Muhtarom memastikan tidak bakal melaksanakan mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Madiun, meski ada kekosongan jabatan paska penetapan dua tersangka kasus dugaan korupsi sisa dana program Peningkatan Industri Kerajinan (PIK) senilai Rp 105,1 juta.
"Memang sejak awal Puasa Ramadan santer dijadikan bahan guncingan bakal ada mutasi di kalangan PNS, saya mendengar sendiri itu. Tapi kami pastikan belum ada rencana mutasi. Bukan kami tak berani memang belum ada rencana pengisian kekosongan jabatan Kepala Dinas dan Staf Ahli Bupati karena harus ada lelang itu," terang Bupati Madiun, Muhtarom kepada Surya, Jumat (24/7/2015).
Jabatan eselon IV harus melalui proses lelang sehingga harus melalui proses yang sangat panjang, diantaranya membentuk Panitia Seleksi (Pansel), Pengumuman, Pendaftaran, Uji Kompetensi hingga akhir penilai dan pengumuman. "Kalau sekarang itu dilalui tidak mungkin ada mutasi dalam waktu dekat ini," imbuhnya.
Apalagi, kata Muhtarom, untuk jabatan Kepala Dinas Koperasi, Industri, Perdagangan dan Pariwisata (Dikoperindag) yang sebelumnya dijabat Budi Tjahyono yang mengundurkan diri karena menjadi tersangka, sudah diisi Plt Kepala Dikoperindagpar, Agrim Kurnia per 1 Juli 2015.
Sedangkan jabatan Staf Ahli Bupati Madiun Bidang Ekonomi dan Keuangan yang sebelumnya dijabat Komari yang juga menjadi tersangka, tetap diberikan kekosongan.
"Karena staf ahli itu tidak harus diisi karena kinerjanya tak berhubungan dengan staf dan program kerja. Jadi kebutuhan pengisiannya tak mendesak dan bukan pengambil kebijakan jadi dikosongi tak masalah," imbuhnya.
Sedang jabatan Kepala Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP) yang sebelumnya dijabat Mardi'i yang mengajukan pensiun dini, sudah diisi Asisten I Bidang Adminitrasi Pemerintahan, Wahyuono Widoyo Eddy sebagai Plt.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok.
LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline
FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA