Jual Beli Satwa Langka

Polisi Surabaya Tangkap Facebooker Penjual Burung Langka

Barang buktinya: elang Brontok, seekor Elang Laut Perut Putih, enam ekor burung Alap-alap Sapi, dua ekor anak elang, dan dua Elang Laut kondisi mati.

Penulis: M Taufik | Editor: Yuli
m taufik
Burung langka dari rumah PAS, pria 37 tahun yang tinggal di Jalan Purwodadi, Kelurahan Jepara, Kecamatan Bubutan, Surabaya. 

Dari bisnis jual-beli burung langka tersebut, tersangka ini mendapat keuntungan cukup besar. Burung-burung itu harganya mencapai ratusan juta rupiah perekor.

”Tersangka mengakui omzet perbulannya mencapai puluhan hingga ratusan jutam: lanjut Nurrahman.

Saat ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim mengaku masih melakulan pengembangan untuk mendalami kasus ini. Dugaannya, masih ada pelaku lain yang terlibat dalam penjualan satwa dilindungi tersebut.

”Sangat mungkin ada pihak lain yang terlibat. Kami masih mendalaminya,” sambungnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved