Pemberantasan Korupsi

Berkat Dahlan Iskan, Aset Pemprov Jatim Berpindah Tangan dan Jadi Mal

#SURABAYA - Kasus inilah yang menyeret mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan saat dia memimpin PT PWU sejak 2000-2010.

Penulis: M Taufik | Editor: Yuli
TRIBUN JOGJA/ HASAN SAKRI GHOZALI
Menteri BUMN Dahlan Iskan ikut berburu tikus dengan sistem pengasapan, di Sidoluhur, Godean, Sleman, DI Yogyakarta, Minggu (28/7/2013). 

SURYA.co.id | SURABAYA - Kejati Jatim terus mengusut skandal dugaan korupsi yang melibatkan Dahlan Iskan saat memimpin PT Panca Wira Usaha (PWU) yang merupakan BUMD milik Pemprov Jatim. 

Kini, Satgasus (Satuan Tugas Khusus) bentukan Kejati Jatim menemukan aset-aset PT PWU bukan hanya berpindah tangan tetapi bahkan sudah menjadi mal.

"Di Surabaya, ada yang sudah jadi mal," ungkap Kepala Kejati Jatim, Elvis Johnny, Jumat (3/7/2015).

Menurutnya, banyak aset PT PWU yang sudah berpindah tangan. Sejauh ini, baru ada beberapa aset yang berhasil ditelusuri.

Terutama, aset-aset berupa tanah dan bangunan di Surabaya dan Pasuruan. Sayangnya, dia enggan menjelaskan rinci keberadaan aset-aset tersebut. "Ada beberapa yang sudah diketahui. Khususnya di Surabaya dan Pasuruan," jawabnya.

Tentang perpindahan aset itu, dari penyelidikan Kejati Jatim diketahui ada sejumlah pelanggaran karena pemindahan atau penjualan aset tidak sesuai dengan ketentuan.

Misalnya, aset dijual diduga tanpa lelang. Atau dilelang, tapi prosedurnya diterabas sehingga nilai aset yang dilepas di bawah harga normal.

Selain itu, ada juga aset yang disewakan tapi uang hasil sewanya tidak semua disetorkan kepada kas pemprov, hanya sebagian kecil.

Uang sewa yang tak disetorkan tidak jelas lari kemana dan diduga disalahgunakan.

"Karena ada pelanggaran, sehingga berpotensi merugikan negara. Beberapa persoalan yang ada, termasuk proses lelangnya. Tapi penyidik masih mendalaminya. Dan kami belum bisa berkomentar lebih karena kasus ini masih penyelidikan," lanjut Elvis.

Kasus inilah yang menyeret mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Sebab, saat terjadi pemindahan aset-aset itu, PT PWU dipimpin oleh Dahlan Iskan sejak 2000 hingga 2010.

Sayangnya, sejauh ini penyidik Kejati Jatim belum bisa memintai keterangan Dahlan lantaran dia masih sibuk menjalani proses hukum di Kejati DKI Jakarta, Kejaksaan Agung dan Mabes Polri.

Sambil menunggu giliran memintai keterangan Dahlan, Satgasus Kejati Jatim fokus menelusuri aset-aset PWU.

Termasuk penelusuran aset di berbagai daerah di Jawa Timur. Bahkan, diketahui ada aset yang berada di Yogyakarta dan beberapa lokasi lain di Jawa Tengah.

Dalam hal ini, Kejati Jatim menggandeng jajaran Kejari di Jawa Timur. Mereka dilibatkan untuk ikut melacak dan memeriksa aset PWU di wilayahnya masing-masing. Yang diketahui, aset-aset itu sebagian berpindah tangan ke pihak swasta.

"Kejari-kejari kami libatkan. Terutama untuk melacak keberadaan aset milik Pemprov Jatim di wilayahnya masing-masing. Khususnya tentang keberadaan aset yang sudah berpindah tangan," tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved