BPJS Ketenagakerjaan

Ini Alamat Pengaduan Masalah BPJS Ketenagakerjaan di Surabaya dan Sidoarjo

#SURABAYA - Jika ingin melaporkan berbagai permasalahan layanan BPJS, BPJS Wacth Jatim akan membuka Posko Pengaduan di Surabaya dan Sidoarjo.

Penulis: Mujib Anwar | Editor: Yuli
SURYA.co.id - Habibur Rohman
TUNTUT KESEJAHTERAAN - Karyawan PT Nusapro Telemedia Persada menuntut hak UMR dan jaminan kesehatan (BPJS) di depan kantor Indosat Jl Kayoon Surabaya, Kamis (9/4/2015). 

SURYA.co.id | SURABAYA - Pemberlakuan BPJS Ketenagakerjaan mulai Rabu (1/7/2015) langsung disikapi serius oleh BPJS Watch Jatim.

Lembaga independen pengawas BPJS tersebut berjanji akan mengawal pelaksanaannya.

Koordinator BPJS Watch Jatim, Jamaludin, mengatakan, pentingnya mengawal pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan di lapangan karena dari sekitar 5 juta jumlah pekerja di Jatim, baru 1,3 juta atau 35 persen saja yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Padahal selain pekerja formal, sesuai amanat Undang-undang, seluruh rakyat juga harus menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Makanya mumpung sejak awal diberlakukan, pengawasan harus dilakukan. Agar fungsinya benar-benar sesuai dengan amanat Undang-undang, yakni memberi perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," tegasnya, kepada Surya.

Dengan begitu, jika terjadi hal-hal yang mengakibatkan hilang atau berkurangnya pendapatan karena sakit, mengalami kecelakaan, kehilangan pekerjaan, memasuki usia lanjut dan pensiun, maka akan dicover oleh BPJS.

Untuk itu, dengan resmi diberlakukannya jaminan sosial ketenagakerjaan per 1 Juli 2015, pihaknya, kata Jamal mendesak pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan untuk mensosialisasikan secara intensif program jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian dan jaminan pensiun kepada pekerja/buruh dan masyarakat luas.

"BPJS juga harus secara khusus mengawasi pelaksanaannya dan menambah kantor pelayanan yang lebih memadai," katanya.

Selain itu, keberadaan BPJS Ketenagakerjaan juga harus memacu kepesertaan program jaminan pensiun bagi pekerja/buruh.

Sebagai saluran bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai permasalahan layanan BPJS, BPJS Wacth Jatim akan membuka Posko Pengaduan di Surabaya dan Sidoarjo. Tempatnya, di Jl Kedinding Tengah Jaya IV/16 Surabaya
dan Perum Pejaya Anugerah Blok Q/15 Taman Sidoarjo.

Tags
BPJS
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved