Kriminalitas di Surabaya
CCTV Rekam 2 Satpam Tidur, Tak Sadar Banyak Barang Berharga Lenyap
#SURABAYA - Anwar juga mengambil dua handphone milik kedua satpam yang tergeletak di samping tubuh mereka yang tertidur pulas saat itu.
Penulis: Haorrahman | Editor: Yuli
SURYA.co.id | SURABAYA - Pencurian di Kantor Balai Karantina Ikan kelas II Tanjung Perak, Surabaya, terungkap berkat rekaman CCTV.
Dari rekaman itu, polisi berhasil meringkus pelakunya, Anwar Primadoni (37), warga Makassar. Ia menggasak laptop dan dua buah handphone.
"Penangkapan terhadap pelaku berdasar rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi," ungkap Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak AKP Aldy Sulaiman, Senin (29/6/2015).
Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa pembobolan kantor itu bermula ketika Anwar pusing karena tak punya uang.
Setelah tak bisa tidur semalaman, dia berjalan melintasi Jalan Kalimas Baru, saat hampir subuh.
Ketika melihat kantor Balai Karantina Ikan Kelas II Tanjung Perak dalam keadaan sepi, niat jahat pun muncul. Apalagi, dari luar dia melihat dua satpam yang berjaga sedang tertidur di lobi.
Anwar masuk lobi kantor tersebut pelan-pelan. Dia berjalan sangat pelan melintasi dua satpam yang tertidur.
"Dari rekaman CCTV semua terlihat. Termasuk pelaku sempat mendongak melihat ke kamera CCTV yang ada di lobi,” lanjut Aldy.
Tersangka kemudian masuk ruang dan mengambil laptop di atas meja. Anwar juga mengambil dua handphone milik kedua satpam yang tergeletak di samping tubuh mereka yang tertidur pulas saat itu.
Tak cukup mendapat laptop dan dua handphone, Anwar juga sempat sandal milik satpam tersebut. Dia seperti tak mau menyia-nyiakan kesempatan itu.
Mumpung aman, semua diempat. Dari rekaman CCTV, polisi mendapati pelaku. Meski sempat mengelak saat akan ditangkap di tempat kosnya, tersangka akhirnya hanya menurut digelandang polisi setelah ditunjukkan rekaman CCTV.
Kepada petugas, dia mengaku telah menjual semua hasil curiannya ke seorang pria bernama Sugiantono (40), warga Jalan Tambaksari.
Berdasar pengakuan ini, Sugiantono pun ditangkap polisi. Sang penadah juga tak bisa mengelak ketika dipertemukan dengan Anwar.
"Laptop dan dua handphone dihargai Rp 750 ribu,” jawab Anwar di sela menjalani pemeriksaan penyidik Polres Tanjung Perak.
Anwar mengaku nekat mencuri untuk persiapan lebaran. Karena belum memiliki uang untuk pulang ke kampung halamannya, dia nekat bertindak kriminal.
Tapi ujungnya, pria yang bekerja di perusahaan ekspedisi ini malah harus berlebaran di dalam penjara.
