Berita Luar Negeri
Awas Jangan Kencing Sembarangan
Tapi semua orang itu akhirnya dibebaskan setelah menginap satu malam di kantor polisi dan setelah masing-masing membayar denda 500 rupee
Penulis: Wahjoe Harjanto | Editor: Wahjoe Harjanto
SURYA.CO.ID | NEW DELHI - Polisi India telah menangkap lebih dari 100 orang karena buang air kecil di tempat umum di Negara Bagian Uttar Pradesh, India Utara.
"Kami melakukan operasi dan menangkap orang yang kencing di sekitar tempat ini. Kami menangkap 109 orang. Kami melakukan upaya untuk menjaga kebersihan," kata Inspektur Polisi Kereta G.N. Khanna kepada media, Sabtu (27/6/2015), waktu setempat.
Tapi semua orang itu akhirnya dibebaskan setelah menginap satu malam di kantor polisi dan setelah masing-masing membayar denda 500 rupee (10 dolar AS), kata seorang pejabat senior polisi, Minggu (28/6/2015).
Ia menambahkan,"Rakyat pada umumnya memiliki kebiasaan berbuat kotor di sekitar kantor jawatan kereta. Daerah yang mesti dijaga kebersihannya adalah yang paling sering menjadi sasaran perbuatan kotor."
Meskipun buang air kecil di tempat umum adalah perbuatan pidana di India, kurangnya toilet umum seringkali memaksa orang buang air kecil di tempat umum.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok.
LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline
FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA