Berita Luar Negeri

Awas Jangan Kencing Sembarangan

Tapi semua orang itu akhirnya dibebaskan setelah menginap satu malam di kantor polisi dan setelah masing-masing membayar denda 500 rupee

Penulis: Wahjoe Harjanto | Editor: Wahjoe Harjanto

SURYA.CO.ID | NEW DELHI - Polisi India telah menangkap lebih dari 100 orang karena buang air kecil di tempat umum di Negara Bagian Uttar Pradesh, India Utara.

"Kami melakukan operasi dan menangkap orang yang kencing di sekitar tempat ini. Kami menangkap 109 orang. Kami melakukan upaya untuk menjaga kebersihan," kata Inspektur Polisi Kereta G.N. Khanna kepada media, Sabtu (27/6/2015), waktu setempat.

Tapi semua orang itu akhirnya dibebaskan setelah menginap satu malam di kantor polisi dan setelah masing-masing membayar denda 500 rupee (10 dolar AS), kata seorang pejabat senior polisi, Minggu (28/6/2015).

Ia menambahkan,"Rakyat pada umumnya memiliki kebiasaan berbuat kotor di sekitar kantor jawatan kereta. Daerah yang mesti dijaga kebersihannya adalah yang paling sering menjadi sasaran perbuatan kotor."

Meskipun buang air kecil di tempat umum adalah perbuatan pidana di India, kurangnya toilet umum seringkali memaksa orang buang air kecil di tempat umum.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok.
LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline
FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA

Sumber:
Tags
PT KAI
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved