Berita Madiun
Tim Satgas Tipikor Polres Madiun Bidik Proyek SMKN Kare
Bangunan sekolah itu menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2013 dan Tahun 2014 dengan nilai total Rp 1,3 miliar.
Penulis: Sudarmawan | Editor: Parmin
SURYA.co.id | MADIUN - Tim penyidik Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Madiun diam-diam mulai menyelidiki proyek pembangunan sejumlah ruang di SMKN Kare.
Bangunan sekolah itu menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2013 dan Tahun 2014 dengan nilai total Rp 1,3 miliar.
Rinciannya, DAK Tahun 2013 Rp 249 juta untuk rehab 3 ruang kelas, Rp 208,49 juta untuk merehab perpustakaan serta Rp 148,15 juta untuk pembangunan dan rehab laboratorium.
Sedangkan DAK Tahun 2014 rinciannya Rp 491,74 juta untuk pembangunan dan rehab 6 ruang kelas dan Rp 205,27 juta untuk rehab kelas baru untuk praktek.
"Memang kami sudah klarifikasi sekitar 6 pejabat terkait. Tapi, perkara ini masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan (pubaket) dan pengumpulan data (puldata)," terang Kasat Tipikor sekaligus Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Mukhamad Lutfi, Rabu (24/06/2015).
Lutfi menjelaskan sebenarnya penanganan perkara ini sudah sejak masa akhir jabatan Kapolres AKBP Denny Setya Nugraha Nasution yang kemudian digantikan, AKBP Y Tony Surya Putra, Selasa (23/06/2015) kemarin.
"Kami akan kroscekan dan berusaha mencari saksi ahli paska puldata, pulbaket dan klarifikasi. Kalau ditemukan kerugian negaranya akan naik ke penyidikan," imbuhnya.
Lutfi belum bisa menjelaskan dugaan penyimpangan dalam pembangunan ruang kelas, praktek, laboratorium dan perpustakaan yang ada di SMKN Kare itu.
"Ditunggu saja dulu, perkembangannya. Kalau memang hasilnya positif sesuai harapan akan kami sampaikan," pungkasnya.