Barita Madiun
Berdalih Kurang Karyawan, Satpol PP Madiun Beli Pegawai
"Kami tak melaksanakan rekruitmen, tapi kami membeli karyawan ke PT Pengerah Tenaga Kerja untuk menambah kekurangan petugas kami
Penulis: Sudarmawan | Editor: Yoni
SURYA.co.id| MADIUN - Satpol PP Pemkab Madiun bakal menambah jumlah karyawannya sebanyak 25 sampai 30 orang.
Hal ini disebabkan karena selama ini Satpol PP Pemkab Madiun selalu kekurangan pegawainya yang siap disiagakan selama 24 jam.
Namun sayang, rekruitmen yang dilaksanakan Satpol PP Pemkab Madiun itu tidak dilaksanakan sendiri, akan tetapi diserahkan ke Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja.
Dampaknya, dalam sistem penambahan karyawan ini, Satpol PP Pemkab Madiun melaksanakan dengan sistem beli ke pihak ketiga yakni PT Garden City, di Desa/Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.
"Kami tak melaksanakan rekruitmen, tapi kami membeli karyawan ke PT Pengerah Tenaga Kerja untuk menambah kekurangan petugas kami saat pada jam kerja dan jam sibuk agenda kerja lainnya," terang Kepala Satpol PP Pemkab Madiun, Cahyo Nugroho yang dikonfirmasi Surya di kantornya lantaran rekruitmen petugas Satpol PP Pemkab Madiun yang baru itu seakan selintutan, Kamis (18/06/2015).
Pria yang akrab dipanggil Yoyok ini mengaku terpaksa membeli karyawan baru ke perusahaan lain.
Hal ini disebabkan karena aturan penambahan karyawan melalui rekruitmen yang dilaksanakan Satpol PP Pemkab Madiun sendiri tak diperbolehkan.
Selain itu, untuk menambahkan karyawan melalui jalur umum penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) belum memungkinkan.
Oleh karenanya, untuk menutup kekurangan karyawan itu, pihaknya melaksanakan pembelian karyawan.
"Tapi, sampai sekarang belum deal pembeliannya. Tapi anggarannya sudah diusulkan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Tahun 2015 ini. Tapi nilai besarannya kontrak pembelian karyawan itu saya tak hafal yang jelas gajinya nanti dibawa karyawan kami yang honorer. Tapi gaji yang memberi perusahaan penyedia tenaga kerja bukan dari Satpol PP Pemkab Madiun," imbuhnya.
Para pegawai yang gajinya dengan sistem honor yang dibayarkan perusahaan itu, kata mantan Penyidik Inspektorat Pemkab Madiun ini, untuk menambah kekurangan karyawan yang ada di Satpol PP Pemkab Madiun.
Alasannya, selama ini karyawan berstatus PNS dan honorer jika dijumlahkan hanya sebanyak 54 orang. Jika dikurangi petugas piket 17 orang per hari, maka sisa karyawan yang siaga hanya 37 orang.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA