Pemberantasan Korupsi

Dahlan Iskan Mangkir Lagi, Kasusnya Ditangani Kejagung

“Hari ini (Dahlan) tidak datang. Pengacaranya juga tidak datang ke Kejati Jatim,” jawab Romy, Kasi Penkum Kejati Jatim.

Penulis: M Taufik | Editor: Yuli
TRIBUN JOGJA/ HASAN SAKRI GHOZALI
Menteri BUMN Dahlan Iskan ikut berburu tikus dengan sistem pengasapan, di Sidoluhur, Godean, Sleman, DI Yogyakarta, Minggu (28/7/2013). 

SURYA.co.id | SURABAYA – Kasus dugaan korupsi di PT PWU (Panca Wira Usaha) Jatim yang menyeret nama Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur bakal diambil alih oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Informasi beredar di lingkungan Kejati Jatim, kasus raibnya sejumlah aset Pemprov Jatim masih dalam proses penyelidikan itu, sudah dilaporkan ke Kejagung oleh penyidik Kejati Jatim. Beberapa data dan hasil keterangan sejumlah pihak, sudah dikirim ke Kejagung. Termasuk dokumen dan keterangan saksi yang telah dimintai keterangan oleh penyelidik.

“Lapbanglid (laporan perkembangan penyelidikan)-nya dikirim ke Kejagung. Dan pengiriman itu juga atas permintaan Kejagung,” ujar seorang jaksa di lingkungan Kejati Jatim, Rabu (17/6/2015).

Pengiriman Lapbanglid itulah yang menguatkan kabar diambilnya penanganan perkara ini oleh Kejagung.

Sayangnya, dikonfirmasi tentang hal itu, juru bicara Kejati Jatim Romy Arizyanto mengaku belum tahu secara pasti. Karena belum ada surat resmi dari Kejaksaan Agung. Kendati demikian, dia tidak menampik dan tidak mengiyakan kabar bakal diambilnya kasus tersebut oleh Kejagung.

Rabu (17/6), Kejati juga memiliki agenda memintai keterangan kepada Dahlan Iskan seputar dugaan raibnya aset Pemprov Jatim, yang dikelola PT PWU saat dipimpin Dahlan. Namun, panggilan yang sudah dilayangkan tersebut tidak membuahkan hasil. Dahlan tidak hadir lantaran berbarengan dengan panggilan ke Kejagung.

“Hari ini (Dahlan) tidak datang. Pengacaranya juga tidak datang ke Kejati Jatim,” jawab Romy, Kasi Penkum Kejati Jatim, Rabu sore.

Dengan itu, Kejati Jatim pun harus menjadwal ulang untuk mengundang Dahlan guna dimintai keterengan. Tentu saja panggilan nanti harus mempertimbangkan jadwal pemeriksaan Dahlan di Kejagung dan Kejati DKI Jakarta Sebab, dia sana Dahlan juga terbelit kasus korupsi.

Selain masalah korupsi yang ditangani Kejagung, Kejati DKI dan Kejati Jatim, Dahlan Iskan juga berurusan dengan Mabes Polri. Yakni terkait kasus dugaan pengadaan sawah yang sedang ditangani Bareskrim Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Charliyan saat di Surabaya mengatakan, hingga saat ini penanganan kasus dugaan korupsi itu masih dalam tahap penyelidikan. Sehingga, dirasa belum waktunya untuk kordinasi dengan pihak kejaksaan. “Sementara belum (koordinasi). Kan kasusnya berbeda dengan yang ditangani Kejaksaan," jawabnya.

Dalam kasus yang ditangani Polri, menurut Anton, Dahlan Iskan dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi. Ia diperlukan keterangannya karena pengadaan sawah fiktif dilaksanakan semasa Dahlan menjabat sebagai Menteri BUMN.

“Selain dia (Dahlan), semua yang terkait dalam persoalan tersebut juga dimintai keterangan," tukasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved