Pendidikan di Surabaya
SMPN 28 Surabaya Pertahankan 3 Rumah, Tambah 1 Rumah Lagi
#SURABAYA - Demi penghargaan Adiwiyata, SMPN 28 Surabaya melestarikan rumah jamur, rumah kompos, dan rumah anggrek.
Penulis: Sany Eka Putri | Editor: Yuli
Kepala SDN Kandangan II, Siti Maisaroh, mengatakan hukuman yang diberikan itu ketika mereka tidak mengerjakan tugas.
“Mereka sepakat siaapa yang tidak membawa tugas rumah atau mbolos akan dikenakan sanksi, yaitu membawa satu tanaman untuk ditanam di lingkungan sekolah,” katanya.
Kepala sekolah yang lincah dan aktif ini, juga selalu mengingatkan kepada siswanya agar tak lupa menjaga dan menyiram tanaman di sekitar lingkungan sekolah.
Hal ini disampaikan oleh salah seorang siswa. “Iya sering mengingatkan ke siswa kalau selalu peduli lingkungan. Misalnya kalau ada sampah di dekat kita ya diambil,” ucap Alya Puspita.
Siswa kelas 5 ini juga mengatakan, kalau dia dan teman-temannya beserta guru-guru saling menjaga lingkungan sekolah.
Apalagi kalau penggunaan air. Pas wudlu nggak boleh buang-buang air,” tambahnya.
Selain itu, SDN Kandangan II ini juga mempunyai prinsip. Yakni dengan melaksanakan SEKAM (Sampah, Energi, Keanekaragaman Hayati, Air, dan Makanan Sehat).