Kriminalitas di Surabaya
Nelayan Sumenep Bawa Bom, Demi Hindari Polisi Pantau Lewat Telepon Satelit
#SRUABAYA - Daya jangkau telepon satelit ini sangat jauh. Selama ada sinyal satelit, para nelayan bisa saling berkomunikasi.
Penulis: Zainuddin | Editor: Yuli
SURYA.co.id | SURABAYA - Nelayan di Sumenep, Madura menyadari cara penangkapan ikan menggunakan bom ikan (bondet) dan potas menyalahi aturan.
Agar aksinya tidak terendus polisi, para nelayan selalu membawa telepon satelit. Telepon ini digunakan untuk komunikasi dengan sesama nelayan saat melihat polisi.
Tapi Ditpolair Polda Jatim mengendus dua kapal yang mencari ikan menggunakan bondet dan potas, yaitu kapal ikan Bulan Purnama, dan kapal ikan Dewaruci. Awak kapal Bulan Purnama mencari ikan menggunakan potas. Sedangkan awak kapal Dewaruci mencari ikan menggunakan bondet.
Kasubdit Penegakan Hukum (Gakum) Polda Jatim, AKBP Puji Hendro Wibowo menyatakan Ditpolair menyita telepon satelit dari dua kapal.
Biasanya nelayan berkomunikasi menggunakan telepon satelit selama berada di tengah laut. Para nelayan akan memberitahu rekannya bila melihat polisi air (polair) sedang patrol.
Menurutnya, nelayan yang berada di tengah laut akan langsung membuang barang bukti (BB) sebelum petugas datang. Tapi awak di dua kapal itu tidak sempat membuat BB saat petugas datang. Mereka pun langsung pasrah saat petugas menemukan bahan bondet dan potas didalam kapal.
“Daya jangkau telepon satelit ini sangat jauh. Selama ada sinyal satelit, para nelayan bisa saling berkomunikasi,” kata Puji, Rabu (1/6/2015).
Ditpolair menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini. Lima tersangka adalah awak kapal Bulan Purnama. Sedangkan tiga tersangka lain adalah awak kapal Dewaruci.
Menurutnya, modus pencairan ikan menggunakan potas adalah tersangka menyelam ke dasar laut. Sebelum menyelam ke dasar laut, tersangka membawa potas yang dimasukan kedalam plastik dan jaring. Jaring ini dipasang di lubang yang menjadi sarang ikan.
Setelah jaring terpasang, tersangka membuka plastic dan melemparkan kedalam lubang. Ikan yang sudah teracuni potas langsung pingsan dan masuk kedalam jaring. Jaring berisi ikan ini kemudian diangkat ke permukaan, dan dimasukan kedalam air bersih agar ikan tetap hidup.
“Kalau yang bom ikan, langsung dilempar. Radius ledakan mencapai 10 meter,” tambahnya.
Seorang tersangka, Nur Hasan menyatakan cara mencari ikan seperti itu sudah biasa di kalangan nelayan. Nur pernah mendengar bila pencarian ikan menggunakan potas terlarang. Karena sudah banyak nelayan yang menggunakan potas, dia pun mengikuti nelayan lain. “Kalau itu dilarang, saya mengaku salah,” kata Nur.
