Pemberantasan Korupsi

Korupsi Bawaslu Jatim, Ini Permintaan Gubernur Pada Kapolda

Terkait penetapan lima pejabat Bawaslu Jatim sebagai tersangka, Pakde minta Bawslu Pusat segera menyikapi kasus tersebut dengan serius.

Penulis: Mujib Anwar | Editor: Titis Jati Permata
surya/mujib anwar
Gubernur Jawa Timur Soekarwo 

SURYA.co.id | SURABAYA - Gubernur Soekarwo minta Kapolda Jatim Irjen Pol Anas Yusuf mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang dilakukan para pejabat di lingkungan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim.

Menurut Pakde Karwo, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan korupsi anggaran Pilgub 2013 di Bawaslu Jatim senilai Rp 5,6 miliar kepada Polda yang menangani kasus tersebut.

Baca : Ketua, Bendahara dan 2 Anggota Bawaslu Jatim Jadi Tersangka Korupsi

t

"Kasusnya kan sudah ditangani Polda. Makanya saya serahkan sepenuhnya kepada Pak Kapolda," tegasnya, Rabu (20/5/2015) di Gedung Grahadi, usai peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas).

Terkait penetapan lima pejabat Bawaslu Jatim sebagai tersangka, Pakde minta Bawslu Pusat segera menyikapi kasus tersebut dengan serius. (Baca : Tersangka Korupsi di Bawaslu Jatim Rugikan Negara Rp 5,6 Miliar)

Agar tidak terjadi kekosongan jabatan dan mengganggu pengawasan Pilkada serentak di 19 kabupaten/kota di Jatim.

"Secara struktural, Bawaslu Jatim itu urusan Bawaslu Pusat. Bukan urusan kita (Pemprov Jatim)," tandas Pakde Karwo.

Sebelumnya, tim penyidik Polda Jatim telah menahan Sekretaris Bawaslu Jatim Amru, terkait dugaan penyelewengan anggaran dalam Pilkada Jatim tahun 2013 lalu, senilai Rp 5,6 miliar. Amru ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca : Polisi Seret Sekretaris Bawaslu Jatim ke Jerajak Besi

t

Selain Amru, empat pejabat Bawaslu lainnya juga resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Yakni, Ketua Bawaslu Jatim Sufyanto dan dua Komisioner Bawaslu Sri Sugeng Pujiatmoko dan Andreas Pardede, serta Bendahara Bawaslu Jatim Gatot Sugeng Widodo.

Satu tersangka lainnya berinisial IDY yang merupakan rekanan penyedia barang dan jasa di Bawaslu Jatim

Sejauh ini, sudah ada sejumlah barang bukti yang disita penyidik Polda Jatim.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved