May Day
Wadalah, 30 Persen Perusahaan Tak Bayar UMK
demo buruh juga menuntut agar persoalan buruh yang sekarang terjadi segera diselesaikan.
Penulis: Sudarmawan | Editor: Wahjoe Harjanto
SURYA.CO.ID | MADIUN - Kepala Dinsosnaker Pemkot Madiun, Suyoto HW menegaskan, bakal menindaklanjuti masukan dari demo buruh saat demo memperingati Hari Buruh, Jumat (1/5/2015).
"Memang di Kota Madiun masih ada sekitar 30 persen perusahaan yang belum membayar karyawannya sesuai UMK. Itu perusahaan lokal yang kecil-kecil akan kami ajak koordinasi nanti," ujar Suyoto.
Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) dan Serikat Buruh Madiun (SBM) menggelar aksi untuk memperingati Hari Buruh, Jumat (01/05/2015), dengan longmarch dari Kantor Dinsosnakertrans ke Alu-alun Madiun.
Dalam aksi dengan poster dan spanduk bertemakan Pemerintah dan DPR Begal Kesejahteraan Rakyat itu, mereka juga menuntut agar persoalan buruh yang sekarang terjadi segera diselesaikan.
Diantaranya, sengketa buruh dan perusahan kalsium yang ada di Jl Raya Kelurahan Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun yang ratusan karyawannya belum digaji selama 5 bulan terakhir serta dirumahkan tanpa penjelasan.
Juga menuntut pertemuan dengan pimpinan PT Bumi Kencana Murni Chemical Industry yang difasilitasi Dinsosnakertrans Pemkab Madiun segera diselesaikan. Mereka juga meminta penghapusan sistem tenaga kerja kontrak dan outsourching.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok. LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA