Terpidana Mati Raheem Disiapkan Pemakamannya di Madiun
"Kemarin, Minggu (26/04/2015) pukul 23.30 WIB, Kasi Pidum menelepon saya agar menyiapkan segala sesuatu untuk pemakaman Raheem di TPU Pace Keras
Penulis: Sudarmawan | Editor: Yoni
SURYA.co.id|MADIUN - Terpidana mati kasus narkoba, Raheem Agbaje Salami hampir sudah dipastikan bakal dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kerkorf di JL Makam Tentara, Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun, jika telah dieksekusi mati di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Kepastian itu menyusul, adanya kabar tentang kepastian jika Raheem bakal dimakamkan TPU itu paska Kepala Bidang (Kabid) Pemakaman, Taman dan Penerangan Jalan Umum (PTPJU), Dinas Kebersihan dan Pertaman (DKP) Pemkot Madiun, Hari Joko Widodo mendapatkan kabar kepastian itu, dari Kepala Seksi Pidum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Madiun, R Wisnu Bagus Wicaksono.
"Kemarin, Minggu (26/04/2015) pukul 23.30 WIB, Kasi Pidum menelepon saya agar menyiapkan segala sesuatu untuk pemakaman Raheem di TPU Pace Keras, JL Makam Tentara, Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun atau yang lebih dikenal masyarakat setempat dengan Makam Kerkorf," terangnya kepada Surya, Senin (27/04/2015).
Selain itu, Hari Joko Widodo menguraikan makam untuk terpidana mati Raheem sebenarnya sudah digali sejak 11 Maret 2015 kemarin. Saat itu, DKP Pemkot Madiun membuat dua liang lahat dengan ukuran 1,8 meter X 1,05 meter X 2,2 meter.
Meski jaraknya hanya terpaut sekitar 10 meter antar liang lahat itu, akan tetapi ada beda kelompok pemakaman yakni satu liang lahat untuk pemakaman orang tak dikenal dan satu liang lahat lainnya untuk pemakaman umat beragama Kristen.
"Karena dia (Raheem) beragama Kristen, kemungkinan liang lahat yang dipakai yang di pemakaman Kristen ini. Tapi sekarang kedua-duanya tetap kami siapkan. Tadi liang sudah dikuras air dan lumpurnya. Sekarang tinggal menunggu perintah selanjutnya," imbuhnya.
Sedangkan dalam proses pemakamannya, kata Joko, DKP Pemkot Madiun bakal menyiapkan tenaga sebanyak 12 orang.
Selain itu juga disiapkan sebuah tenda dengan ukuran 6 x 6 meter untuk mengantisipasi jika turun hujan saat pemakaman.
"Persiapan sudah 99,99 persen, mulai tenaga, tenda serta lampu jika jenazah datang malam hari sudah disiapkan. Tapi, kami tidak tahu kapan dieksekusi. Yang jelas Pak Bagus (Kasi Pidum) bilang dalam waktu dekat. Mungkin satu dua hari ini," ungkapnya.
Sementara Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Madiun, R Wisnu Bagus Wicaksono, tidak berada di kantornya ketika hendak dikonfirmasi mengenai rencana pemakaman Raheem itu.
"Maaf Pak Kasi Pidum masih ada tugas kedinasan ke Surabaya," pungkas petugas piket Kejaksaan Negeri Madiun.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo menolak grasi (pengampunan) yang diajukan oleh terpidana mati dalam kasus penyelundupan Narkoba di Bandara Juanda Surabaya Tahun 1999 lalu, Raheem Agbaje Salami.
Penolakan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4/2015 tertanggal 9 Januari 2015.
Karena hak-hak hukum terpidana telah terpenuhi semua, Raheem yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun, kemudian dipindah ke Nusakambangan, Jumat 27 Pebruari 2015 dinihari untuk persiapan menjalani eksekusi di tempat itu.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA