Berita Malang Raya
Puluhan Mantan Buruh PT Indonesia Tobacco Ngadu ke Dewan
"Kami ingin minta dukungan ke dewan agar masalah itu cepat selesai," seorang buruh, Ida Indrayani (36).
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Yoni
SURYA.co.id|MALANG - Sebanyak 77 mantan buruh PT Indonesia Tobacco mendatangi gedung DPRD Kota Malang, Kamis (23/4/2015).
Mereka ingin meminta dukungan ke para wakil rakyat soal sengketa antara buruh dan perusahaan yang sekarang masuk di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang.
Para perwakilan buruh ditemui anggota komisi D DPRD Kota Malang.
Sekarang para buruh melakukan dialog dengan anggota komisi D DPRD Kota Malang.
"Kami ingin minta dukungan ke dewan agar masalah itu cepat selesai," seorang buruh, Ida Indrayani (36).
Dikatakan Ida, sebelum datang ke gedung DPRD, para buruh mengikuti sidang mediasi di PN Kota Malang.
Mediasi tersebut sudah yang ketiga kalinya dan belum ada keputusan.
Rencananya, sidang perdanan gugatan sengketa buruh dan perusahaan akan dilaksanakan 30 April 2015.
Sekadar diketahui, sebanyak 77 mantan buruh PT Indonesia Tobacco itu digugat oleh perusahaannya di PN Kota Malang.
Para buruh itu dianggap merugikan perusahaan karena melakukan aksi mogok kerja pada 20 Mei 2014.
Para buruh digugat untuk membayar uang ganti rugi ke perusahaan Rp 2,4 miliar.
Sebelum mengajukan gugatan ke PN Kota Malang, PT Indonesia Tobacco juga menggugat para buruh di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Surabaya.
PHI memutuskan para buruh itu di PHK dengan pesangon total Rp 3 miliar.
Buruh lainnya, Hadi Siswanto (31) mengatakan para buruh tidak pernah merasa merugikan perusahaan. Aksi mogok kerja yang dilakukan para buruh ketika itu hanya 3 jam mulai pukul 08.00 WIB-11.00 WIB.
Selain itu, jumlah buruh yang ikut aksi sekitar 250 orang.
"Tapi kenapa yang di-PHK dan digugat untuk membayar ganti rugi ke perusahaan hanya 77 orang," ujar bapak anak satu asal Jl Letjend S Parman Kota Malang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/karyawan-tobacco-mala_20150423_120443.jpg)