Sebagian Pemilik Warung Keberatan Sewa Lahan PT KAI Rp 4 Juta

Lebih jauh, Mudhollah berasalan usaha yang ditempati murni hanya untuk membuka usaha warung kopi tanpa ada bisnis plus yang lain.

Penulis: Sudarmawan | Editor: Parmin
surya/sudarmawan
Sebuah mobil melintas di depan deratan warung di kawasan Saradan Kab Madiun, Jumat (17/4/2015). 

SURYA.co.id | MADIUN - Sejumlah penghuni warung remang-remang di lahan kosong milik PT KAI Daop VII Madiun mengaku keberatan sewa Rp 4 juta.

"Kami harus bayar Rp 4 juta lewat Pak RT. Kalau sudah terkumpul diambil petugas PT KAI Daop VII Madiun. Itu memberatkan kami karena saya hanya memanfaatkan lahan seluas 8x12 meter, tapi pihak PT KAI mewajibkan membayar sewa lahan dengan seluas 15 x 25 meter sebesar Rp 4 juta," terang Mudhollah salah seorang pemilik warung, Jumat (17/04/2015).

Lebih jauh, Mudhollah berasalan usaha yang ditempati murni hanya untuk membuka usaha warung kopi tanpa ada bisnis plus yang lain.

"Sejak tahun 2005 saya hanya jualan makanan dan minuman. Tapi tetap keberatan dengan kenaikan sewa tahun 2014 dan 2015 itu," imbuhnya.

Pengakuan senada disampaikan Ny Hartini (45) pemilik warung lainnya. Dia mengaku sangat keberatan dengan tarif baru sewa lahan yang ditetapkan PT KAI Rp 4 juta.

Apalagi, dirinya hanya menempati lahan seluas 4x12 meter. Akan tetapi pihak PT KAI mewajibkan membayar sewa lahan seluas 15x25 meter.

"Kami murni hanya jualan nasi sama minuman kopi, teh dan minuman sehat lainnya," pungkasnya.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok.
LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline
FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved