Badan Usaha Milik Daerah

Gubernur Jatim Pastikan Merger BUMD Lemot, Evaluasi Kinerja PT PWU

Gubernur Jatim: Contohnya JMU (Jatim Marga Utama), JIM (Jatim Investment Management), dan JKU (Jatim Krida Utama) akan kita merger jadi satu.

Penulis: Mujib Anwar | Editor: Yuli

SURYA.co.id | SURABAYA - Gubenur Soekarwo langsung menyikapi serius tidak jelas alias lemotnya kinerja dan pengelolaan sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD) milik Pemprov Jatim.

Orang nomor satu di Jatim selaku owner BUMD tersebut menyatakan akan memerger sejumlah BUMD yang merugi dan bidang garapan bisnisnya overlap serta kurang tepat menjadi satu BUMD saja.

"Contohnya JMU (Jatim Marga Utama), JIM (Jatim Investment Management), dan JKU (Jatim Krida Utama) akan kita merger jadi satu," tegasnya, Kamis (16/4/2015).

Solusi itu, kata Pakde Karwo diambil agar keberadaan BUMD tersebut tugas dan fungsinya jelas dan tidak tumpang tindih.

Selain memerger sejumlah BUMD yang lemot dan tumpang tindih kinerjanya, Gubernur Soekarwo juga menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja PT Panca Wira Usaha (PWU), BUMD milik Pemprov yang dipimpin Arif Afandi.

Itu dilakukan guna merespon sikap DPRD Jatim, khususnya komisi C yang menyorot lemah dan buruknya kinerja PT PWU, khususnya terkait pengelolaan aset yang disewakan kepada pihak ketiga.

Tapi sebelum melakukan evaluasi tersebut, dirinya ingin ada surat resmi dari pimpinan DPRD dan Komisi C. Tujuannya, agar jelas permasalahan yang disoal. Apakah karena problem etika atau profesionalismez

"Itu penting, agar jangan sampai terjadi judul-judulan, karena permasalahan yang disoal kurang jelas," pungkas Pakde Karwo.

Abdul Mu'id, Direktur Utama PT Petrogas Jatim Utama (PJU) mengatakan, selaku manajemen yang ditunjuk untuk mengelola salah satu BUMD milik Pemprov, pihaknya siap jika Gubenur selaku owner akan mengevaluasi kinerja PT PJU.

"Tapi evaluasi tersebut ada wahananya, yakni dalam forum rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST)," terangnya.

Untuk RUPST PT PJU sendiri rencananya akan digelar bulan Juni 2015 nanti. Nah, disinilah, kata Mu'id tiga wakil Pemprov yang duduk di jajaran komisaris utama dan komisaris dalam melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja dan performa perusahaan BUMD yang dipimpinnya.

"Apapun hasil evaluasi dan keputusan yang diambil, kita selaku tentu akan menerima," tegas Mu'id.

Sebelumnya, DPRD Jatim, melalui Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawab (LKPj) Gubernur 2014 mempertanyakan tidak jelas alias lemotnya kinerja pengelolaan badan usaha milik daerah (BUMD) milik Pemprov.

Pemicunya, dalam nota penjelasan Gubernur Jatim terhadap pelaksanaan APBD Jatim tahun 2014, kinerja BUMD tidak disinggung sama sekali. Padahal, BUMD merupakan bagian dari strategi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Anggota Pansus LKPj Gubernur Jatim tahun 2014, Irwan Setiawan mengatakan, mestinya dalam LKPj yang disampaikan, Gubernur menjelaskan secara rinci dan gamblang tentang kinerja BUMD. Hal itu dinilai penting, agar jelas dan publik tahu mana BUMD yang sehat dan menguntungkan dari sisi bisnis, mana yang jalan ditempat, dan mana yang merugi.

Agar BUMD milik Pemprov lebih optimal kinerja dan kontribusinya bagi PAD, perlu segera dilakukan penggabungan (merger/holding) BUMD-BUMD yang tidak produktif dan mengganti jajaran direktur dengan orang yang lebih profesional.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved