Pemberantasan Korupsi

Hanya 3 Bulan, Jaksa Jatim Kurung 7 Tersangka Korupsi Besar

Terakhir, jaksa mengirim tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan dua mess santri Kementerian Agama (Kemenag) Jatim ke jerajak besi.

Penulis: M Taufik | Editor: Yuli
surya/m.taufik
HITUNG UANG - Penyidik Kejati Jatim menghitung gebokan uang yang diserahkan oleh kuasa hukum dua tersangka kasus dugaan korupsi Kadin Jatim, Kamis (19/3/2015). 

Menanggapi ini, Kejati Jatim terkesan santai. “Silakan saja kalau mau menggugat. Itu hak mereka. Yang jelas, sejak proses penyelidikan hingga naik ke penyidikan dan ditetapkannya tersangka, semua sudah melalui prosedur yang benar sebagaimana undang-undang yang berlaku,” jawab Romy Arizyanto.

Karena itu, jaksa asal Jambi ini menyebut, jika memang ada tersangka yang menggugat praperadilan, pihaknya siap meladeni. “Sejauh ini kami belum tahu kepastiannya, apakah benar akan ada praperadilan atau tidak. Yang jelas, kami tetap siap saja,” sambungnya.

Hal lain yang banyak diperbincangkan terkait penanganan kasus-kasus korupsi di lingkungan Kejati Jatim adalah adanya beberapa tersangka yang menghilang. Mereka mangkir dari panggilan penyidik, dan tidak jelas keberadaannya.

Setidaknya ada dua orang tersangka yang tidak pernah hadir meski sudah beberapa kali dipanggil penyidik untuk diperiksa. Di antaranya adalah Jimmy Mitarsa, tersangka kasus dugaan penyelewengan 15 kapal yang diagunkan PT SBA ke Bank Mandiri (Persero) di Jalan Pahlawan, Surabaya. Tiga kali mangkir, Jimmy pun dimasukkan dalam daftar pencarian orang kejaksaan.

Lainnya adalah Maskur, tersangka dugaan korupsi dana kredit penggemukan sapi Bank Jatim Jombang senilai Rp 42 miliar. Dia sudah tiga kali dipanggil penyidik, dan tidak pernah datang. Seperti Jimmy, penyidik kejaksaan juga sudah berusaha mencari, tapi tidak jelas dimana keberadaannya.

“Untuk mencari orang-orang tersebut, kami sudah meminta bantuan Kejaksaan Agung (Kejagung),” ujar Romy. Kejagung dimintai bantuan karena kantor pusat korps Adhyaksa tersebut memiliki peralatan canggih untuk melacak keberadaan seseorang yang sedang dicari.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved