Pendidikan Dasar
Pemkot Blitar Tutup SMPN 10, Diduga Karena Tak Berdampak Politis
"Nggak etis kebijakan seperti itu. Siapapun yang mengeluarkan kebijakan seperti itu, akan kami tentang," ujar Trianto, pegiat LSM.
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Yuli
SURYA.co.id | BLITAR - Para guru, siswa dan wali murid di SMP Negeri 10, Kota Blitar, resah, menyusul kabar rencana penutupan sekolah tersebut. Indikasinya, sekolah itu sudah dilarang menerima siswa baru pada tahun ajaran baru mendatang.
Mereka lebih kaget karena penutupan sekolah itu bukan karena tak diminati murid. Sebab, tiap tahun ajaran baru, rata-rata masih menerima siswa baru sampai tujuh kelas atau saat ini jumlah siswanya sebanyak 649 anak.
Kabar yang beredar, penutupan sekolah itu karena ditengarai bermuatan politis. Yakni, di sekolah itu, siswa asal Kota Blitar dianggap sangat sedikit karena lebih banyak dipenuhi siswa asal Kabupaten Blitar.
Itu dianggap tak menguntungkan buat kepentingan politik, khususnya buat mendulang suara pada Pilwali. Sebab, sebagian orang tua siswa tak punya hak suara karena berasal dari kabupaten.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar, M Sidik, membantah rencana penutupan sekolah itu karena bermuatan politis terkait pencalonan kembali wali kota saat ini.
Menurutnya, dengan sembilan sekolah SMP negeri di Kota Blitar, itu dianggap sudah cukup kuotanya buat menampung pelajar asal Kota Blitar. "Justru, kalau sampai ada 10 sekolah SMP negeri, itu menambah anggaran APBD," tutur Sidik, Minggu (15/3/2015).
Soal nasib para gurunya, Sidik mengatakan, mereka masih bisa mengajar di SMP Negeri 10 karena masih ada pelajar kelas 8 dan 9. "Ini kan masih dibahas. Nantinya, para gurunya masih tetap di situ (SMP Negeri 10), namun bisa mengajar di sekolah lain," paparnya.
Sutanto alias Genik, anggota DPRD Kota Blitar mengaku, banyak guru SMPN 10 yang mengadu padanya terkait nasibnya kalau sekolah itu akan ditutup.
"Nggak benar dan nggak etis, sekolah yang sudah berdiri lama, apalagi statusnya negeri kok akan ditutup. Apapun alasannya tak dibenarkan, apalagi sampai bermuatan politis," papar anggota dewan dari PDIP itu.
Menurutnya, memang sekolah itu berada di pinggiran kota. Yakni, di Kelurahan Telumpu, Kecamatan Sukorejo, atau berbatasan dengan Kecamatan Sanan Kulon, Kabupaten Blitar.
"Memang, kebanyakan muridnya berasal dari kabupaten. Namun, yang namanya pendidikan, kan nggak mengenal wilayah. Artinya, anak dari daerah mana pun, bebas sekolah di situ," ucapnya.
M Trianto, koordinator LSM KRPK mengaku sudah mendengar kabar itu. Kalau sampai hal itu terjadi, ia akan bereaksi karena penutupan sekolah itu bermuatan politis. "Nggak etis kebijakan seperti itu. Siapapun yang mengeluarkan kebijakan seperti itu, akan kami tentang," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/pemkot-blitar-tutup-smpn-10-karena-tak-berdampak-politis.jpg)