Nenek Renta Didakwa Curi Kayu

Ini Kronologis Pencurian Kayu Oleh Nenek Asyani Versi Perhutani

Untuk memastikan itu, lanjut Abdul Gani, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan keabsahan dan motif kelir kayu itu

Penulis: Izi Hartono | Editor: Titis Jati Permata
surya/izi hartono
Nenek Asyani saat menunggu giliran persidangan di Pengadilan Negeri Situbondo, Kamis (12/3/2015). 

SURYA.co.id | SITUBONDO - Pihak KPH Perhutani Bondowoso mulai angkat bicara terkait kasus dugaan pencurian tujuh batang kayu jati dengan terdakwa nenek Asyani.

Saat di Pengadilan Negeri Situbondo, Kamis (12/3/2015), Humas KPH perhutani, Abdul Gani, menjelaskan kronologis hilangnya kayu jati milik perhutani tersebut.

Menurutnya, pada tanggal 14 Juli 2014 lalu, petugas Perhutani melakukan patroli menemukan dua tunggak bekas pencurian pohon di petak 43.

Selanjutnya, pihak Perhutani melakukan penyelidikan hilangnya pohon kayu jati itu.

Dari hasil penyidikan, petugas lapangan mencurigai ada seseorang yang menimbun kayu jati tersebut.

“Dugaan sementara, kayu jati itu bukan dari kayu lahan," kata Abdul Gani.

Berdasarkan kecurigaan itu, akhirnya Perhutani melaporkan ke pihak kepolisian kalau ada orang yang menyimpan kayu jati milik Perhutani.

Sehingga pihak kepolisian dan Perhutani melakukan operasi gabungan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.

"Ternyata benar dan yang menyimpan itu Cipto alias Pak Pit. Dan petugas kami sudah sesuai prosedur kalau ada kehilangan kayu dan langsung membuat laporan huruf A," jelasnya.

Dari penyitaan barang bukti itu, akhirnya berkembang setelah Cipto dimintai keterangan oleh pihak Polsek, kalau kayu itu titipan milik Asyani yang diangkut pikap.

"Perhutani kan membuat laporan, ya selanjutnya urusan penyidik polisi dan bukan kewenangan Perhutani," kata Abdul Gani.

Untuk memastikan itu, lanjut Abdul Gani, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan keabsahan dan motif kelir kayu itu

"Kelir kayu Perhutani dan kayu desa yang beda, itu yang menjadi dasar utama" tukasnya.

Akibat hilangnya dua batang kayu jati hasil tanaman tahun 1974 silam, Pihak perhutani mengalami kerugian sekitar sebesar Rp 4 juta lebih.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved