Tata Kota
Pemkab Malang Bangun Rest Area di Karangploso, Incar Wisatawan ke Batu
Pemkab Malang memiliki tempat peristirahatan atau rest area baru di Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso di lahan tanah kas desa seluas 2340 m2.
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Yuli
SURYA.co.id | MALANG - Pemkab Malang memiliki tempat peristirahatan atau rest area baru di Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso di lahan tanah kas desa seluas 2340 meter persegi.
"Nanti rest area ini akan dikelola pemerintah desa," jelas Bupati Malang Rendra Kresna usai meninjau rest area Karangploso, Minggu (8/3/2015).
Rest area berlatar belakang panorama Gunung Panderman ini masih akan dilengkapi lagi 16 toilet tambahan, kamar mandi dan tempat bermain anak.
"Tidak hanya tempat istirahat wisatawan yang akan ke Batu dan sebaliknya, tapi rest area ini bisa dimanfaatkan warga Karangploso untuk beraktivitas. Yang penting ya untuk warga sini juga," jelas Rendra.
Lokasi yang luas, view indah dan taman-taman bisa dimanfaatkan warga untuk mengajak keluarganyam, termasuk berolahraga. Sedang untuk wisatawan, lokasi rest area ini adalah jalan alternatif ke Kota Batu.
Karena itu ia minta ke pengelola untuk memasang papan penunjuk lokasi rest area dan petunjuk jarak ke Kota Batu.
Rest area juga dilengkapi musala yang besar. Melihat pemandangan indah Gunung Panderman dari rest area, bupati meminta agar area sekitar lokasi tidak ditutuhi bangunan.
Tujuannya agar pengunjung rest area bisa melihat keindahan Panderman dan sebagian Gunung Kawi.
Rest area ini bisa menampung lebih dari 10 bus besar dan banyak kendaraan kecil. Menurut bupati, agar rest area diminati, jalan yang menuju Kota Batu tetapi masih wilayah Kabupaten Malang, akan dilebarkan. "Tahun ini pelebaran jalan akan dilaksanakan," jawab Rendra.
Camat Karangploso, Suroto, menjelaskan bahwa pihaknya juga ikut mengembangkan rest area itu, antara lain untuk pusat informasi produk Kabupaten Malang, potensi wisata dan lainnya.
Mantan Kepala Bagian Humas Pemkab Malang ini menambahkan, anggaran operasional akan berasal dari pendapatan pengelolaan rest area, parkir, penyewaan iklan, dan pengelolaan toilet. "Belum tahu berapa biaya operasional nanti. Masih belum dihitung," kata Suroto.
Setelah rest area benar-benar operasional, Bupati direncanakan meresmikan pada April 2015.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/rest-area-baru-di-desa-donowarih-kecamatan-karangploso-kabupaten-malang2.jpg)