Eksekusi Mati Terpidana Kasus Narkoba
Jelang Pelaksanaan Eksekusi Mati, Imigrasi Pantau Wartawan Asing
Masih kami data. Kami berusaha mengantisipasi hal-hal yang terjadi seperti saat pelaksanaan eksekusi terpidana mati pada 18 Januari 2015
SURYA.co.id | CILACAP - Kantor Imigrasi Cilacap, Jawa Tengah, memantau kegiatan wartawan asing yang mulai berdatangan ke Cilacap jelang pelaksanaan eksekusi terpidana mati di Pulau Nusakambangan.
"Kami terus mengawasi keberadaan orang asing di Cilacap termasuk wartawan asing yang hendak meliput persiapan eksekusi terpidana mati di Pulau Nusakambangan," kata Kepala Subseksi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Cilacap Adithia P. Barus di Cilacap, Senin (16/2/2015).
Kendati demikian, ia belum bisa menyebutkan jumlah wartawan asing yang terpantau oleh Kantor Imigrasi Cilacap.
"Masih kami data. Kami berusaha mengantisipasi hal-hal yang terjadi seperti saat pelaksanaan eksekusi terpidana mati pada 18 Januari 2015," katanya.
Saat pelaksaaan eksekusi sebelumnya, dua wartawan asing terpaksa diamankan Kantor Imigrasi Cilacap karena melakukan kegiatan jurnalistik tanpa dilengkapi surat izin atau rekomendasi yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Dua wartawan asing yang diketahui bernama Gomes Marcio berkebangsaan Brasil dan Geovanne Percy Saima Guerrero berkebangsaan Peru hanya memiliki izin kunjungan sehingga mereka dideportasi ke negara asalnya setelah menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Cilacap. (ant)
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA