Eksekusi Mati Terpidana Kasus Narkoba
Ibunda Terpidana Mati Bali Nine Akui Anaknya Sudah Bertobat
"Orang yang sudah bertobat masih saja dihukum mati," protes Raji Sukumaran, ibunda Myuran Sukumaran, terpidana mati kasus narkoba kelompok "Bali Nine"
SURYA.co.id | DENPASAR - Raji Sukumaran, ibunda Myuran Sukumaran, terpidana mati kasus narkoba tidak percaya anaknya yang termasuk kelompok "Bali Nine" akan segera dieksekusi.
"Orang yang sudah bertobat masih saja dihukum mati," protes Raji saat akan mengunjungi Myuran di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Bali, Jumat (13/2/2015).
Raji Sukumaran memang tidak berkomentar banyak mengenai keputusan pemerintah yang tetap akan menggelar eksekusi mati ini. Bersama keluarganya dia langsung masuk ke dalam lapas.
Selain Myuran, satu anggota kelompok Bali Nine yang akan dieksekusi adalah Andrew Chan. Hingga berita ini diturunkan keduanya belum dipindahkan dari Lapas Kerobokan.
Akses informasi mengenai kelanjutaan dari jadwal pemindahan Myuran dan Andrew belum didapatkan. "Bapak (Kepala Kejati Bali) lagi di Jakarta untuk penandatanganan MoU. Jadi tidak ada rapat di sini (Kantor Kejati Bali). Jadi maaf tidak ada informasi apapun yang bisa kami berikan kepada media," kata salah satu petugas Kejati Bali.
Pantauan Kompas.com, suasana lapas tetap ramai dengan kunjungan. Begitu pun awak media yang setia melakukan peliputan terkait kasus "Bali Nine" ini. (sri lestari)
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA