Liputan Khusus Pengadilan Overload
Pengamat Hukum : PN Surabaya, Pengadilan Terpadat di Indonesia
Kepadatannya bahkan melebih pengadilan di wilayah DKI Jakarta.
Menurutnya, MA harus segera bertindak menyikapi kondisi ini. Kebijakan pemecahan pengadilan menjadi dua atau lebih harus segera diputuskan MA.
“Memang secara administrasi Surabaya hanya swatu wilayah administrasi. Berbeda dengan DKI. Tetapi bisa saja MA mengeluarkan kebijakan ini , tentu dengan pertimbangan hukum yang relefan,” katanya.
Kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut karena yang dipertaruhkan di sini adalah hak masyarakat yang sama di mata hukum.
“Ini kepentingan mendesak untuk para pencari pengadilan. Saya yakin kalau hakim itu sehari harus menangani 10 hingga 12 perkara, putusannya tidaka kan memenuhi unsur keadilan,” tandasnya. (uus)
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA