Garda Oto Rugikan Pelanggan Baru
Sebagai pelanggan baru asuransi Garda Oto, kami dibuat menyesal dengan klaim yang mengecewakan dan tidak membuat kami happy....
BARU 16 bulan menjadi pelanggan baru asuransi Garda Oto, mobil kami mengalami kecelakaan di perlintasan kereta api Desa Segodorejo, Kecamatan Sumobito, Jombang, Minggu (13/7). Mobil Daihatsu Xenia putih diseruduk KA Logawa dan kerusakannya 100 persen. Sang sopir yang merupakan kerabat, meninggal di tempat.
Melapor ke Garda Oto, Malang, Rabu (16/7). Namun surat penolakan klaim kami terima Jumat (22/8). Padahal surat tertanggal 19 Agustus 2014. Isi penolakan jelas mengecewakan. Garda Oto menolak klaim jika SIM pengemudi yang meninggal dunia sudah mati.
Padahal ketentuan Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia Bab II Pasal 3 ayat 4 butir 4.2 menyatakan: seseorang yang tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jelas, sopir kami (yang meninggal) memiliki SIM hanya saja mati.
Apalagi Garda Oto menyatakan ke ACC jika klaim tak bisa dibayar lantaran kerusakan di bawah 75 persen. Sedangkan alasan penolakan klaim ke kami lantaran SIM si sopir SIM mati. Rasanya Garda Oto benar-benar merasa nyaman dalam penderitaan kami.
Bagi kami mobil Xenia putih rusak parah dan tidak bisa diperbaiki. Artinya kami bisa mendapatkan mobil baru dan meneruskan premi dan cicilan kami tiap bulan. Kami sudah berupaya berdiskusi dengan salah satu petugas bernama Bapak Sandy. Ternyata tidak bisa menemukan solusi. Bahkan saat kami meminta bertemu dengan manager saat itu juga tidak bisa dilakukan. Padahal kami tahu manager Garda Oto di kantor tersebut baru tiba di kantor sore, Jumat itu.
Dengan kejadian ini, kami merasa tidak penting lagi menjadi pelanggan asuransi Garda Oto. Trauma dan kecewa menjadi pelanggan baru. Sebab selain tidak sesuai dengan realita dan slogannya "Garda Oto Don't Worry Be Happy" yang dianggap memiliki keleluasan dan kenyamanan tanpa batas, tidak terbukti. Kami rugi besar dan dikecewakan. Seharusnya perusahaan yang menganggap dirinya besar ini mengcover seluruh kerugian ini.
M Badrus Soleh
Tikung - Lamongan