Bea Admin PA Surabaya

Duuh kinerjamu Pengadilan Agama Surabaya, sudah berkas salah kamar, bea yang dipungut tanpa kwitansi pula...

Editor: Tri Hatma Ningsih

BERHUBUNGAN dengan Pengadilan Agama Surabaya yang ada di Jalan Ketintang Madya saya alami karena kasus hukum perdata, gugatan cerai talak, pada Jumat (6/6) silam. Sidang hari itu selesai cepat, bahkan tidak sampai 15 menit sudah usai.

Sayangnya, hasil sidang itu yang justru lama. Bahkan sampai kantor PA Surabaya tutup, pukul 16.00 WIB, saya tidak kunjung dipanggil oleh petugas loket 2. Setelah saya tanya, dijawab bila berkas
sidang saya keliru dikirim ke bagian lain. Luar biasa bukan?

Akhirnya setelah saya mendapatkan berkas yang harus ditunggu seharian di PA Surabaya, berkas harus diperbanyak dan dilegalisir. Biaya admin untuk fotocopy dan legalisir dikenai Rp 25.000 tanpa kwitansi resmi PA Surabaya. Lho? Padahal slogan PA adalah 'hakim dan pegawai Pengadilan Agama antisuap'

Wayan Sadia
Kampung Malang Utara - Surabaya

Sumber: Surya Cetak
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved