Tahun Depan Jombang Terapkan Sistem Keuangan Desa Online

Sudah kami mulai diklatnya. Intinya, kami menyiapkan ‘software’ atau programnya sekaligus pengoperasiannya

Penulis: Sutono | Editor: Satwika Rumeksa
zoom-inlihat foto Tahun Depan Jombang Terapkan Sistem Keuangan Desa Online
surya/sutono
Ita Triwibawati

SURYA Online, JOMBANG-Pemkab Jombang tahun 2015 bakal menerapkan sistem online untuk pengelolaan keuangan desa se-Kabupaten Jombang. Praktik pengelolaan keuangan yang disebut sistem keuangan desa (Siskumda) ini guna menyambut kucuran anggaran ke masing-masing desa yang nilainya cukup besar pada 2015.

"Sistem keuangan online ini bakal diterapkan pada seluruh desa. Tujuannya, memudahkan pengelolaan keuangan di tingkat desa. Selain itu juga memudahkan pengecekan di tingkat kabupaten,” kata Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Jombang, Ita Triwibawati, Selasa (10/6/2014).

Untuk itu, pihaknya bersama tim dari instansi terkait seperti Inspektorat, bagian hukum, pusat data elektronik (PDE), intensif melakukan pendidikan dan latihan bagi aparatur yang bakal terlibat dalam pengelolaan keuangan desa.

“Sudah kami mulai diklatnya. Intinya, kami menyiapkan ‘software’ atau programnya sekaligus pengoperasiannya. Sedangkan soal evaluasi dilakukan pihak isnpektorat, dan soal jaringan ditangani PDE,” imbuh alumnus Fakultas Ekonomi Jurusan Akuntansi Universitas Brawijaya Malang ini.

Mulai tahun depan, imbuh Ita, desas memang dipastikan banyak menerima grojokan uang. Misalnya, anggaran sebesar Rp 500 juta setiap tahunnya yang merupakan implementasi visi-misi Bupati Nyono Suharli dan Wabup Mundjidah.

Ita menambahkan, UU No 6 tahun 2014 tentang Desa juga telah disahkan. Dengan begitu, keuangan untuk desa akan semakin bertambah. Maka, untuk mengawal itulah, DPPKAD sudah menyiapkan perangkatnya, termasuk memberikan pelatihan.

“Yang mendapat pelatihan setiap desa dua orang. Yakni sekretaris dan bendahara desa. Mereka harus paham soal siskumda ini guna memudahkan pengeloaan keuangan di desa masing-masing,” jelas Ita.

Ita melanjutkan, Simkuda itu sendiri sebenarnya merupakan turunan sistem keuangan daerah yang terlebih dahulu diterapkan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Jombang, yang bekerja sama dengan Badan Pemeriksaa Keuangan (BPK).

"Jadi ke depan, harapan kami, baik perencanaan, keluar-masuknya uang, serta laporan nanti bisa diakses secara online oleh semua desa. Kami di kabupaten juga bisa melakukan monitoring dan evaluasi," ujar Ita.

Ita kembali menegaskan, dengan Simkuda, perangkat desa dimudahkan dalam penyusunan program serta pelaporan. "Kita sudah menyiapkan perangkat lunak atau software. Pihak desa tinggal memasukkan program dan anggaran keuangannya serta pelaporan,” terang Ita.

Hingga saat ini, menurut Ita, untuk dana ADD (alokasi dana desa), sudah terserap sekitar Rp 5 miliar, dari total ADD yang bakal dikucurkan 36 miliar. Dana sebesar itu untuk 306 desa dan kelurahan.


Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved