Minggu, 19 April 2026

Liputan Khusus TKI Terpidana Mati

Call Center BNP2TKI di Indonesia Melelahkan

Sayangnya call center yang diberikan, tidak on 24 jam. Sudah begitu sulit dihubungi.

Pada beberapa kasus, perlawanan maupun pembelaan diri oleh TKI ketika diperlakukan tidak baik oleh majikannya juga bisa membuat mereka dikenai hukuman.

Umumnya ini terjadi ketika TKI diperbudak alias dipekerjakan secara tidak wajar, dikurung, serta dianiaya.

“Tidak sedikit TKI yang akhirnya membunuh majikan karena diperlakukan kasar. Intinya, banyak relasi-relasi mikro antara majikan dengan TKI yang tidak berimbang. Tetapi harus diakui kalau juga ada kasus pidana yang menjerat TKI di luar negeri yang disebabkan oleh kesalahan TKI itu sendiri,” imbuhnya. (ben)

Sumber: Surya Cetak
Halaman 2/2
Tags
TKI
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved