Kasus Penggelapan Uang Nasabah

Polisi Tetapkan Enam Karyawan Bank UOB Tersangka

"Kami telah lakukan pemeriksaan, dan telah kami tetapkan enam karyawan sebagai tersangka," kata Kanit Jatanum AKP MS Fery.

Penulis: Habibur Rohman | Editor: Parmin

Sansan pun telah melaporkan ini ke Polrestabes Surabaya. Setelah melakukan proses penyidikan, Unit Jatanum Polrestabes Surabaya menetapkan enam karyawan UOB lainnya sebagai tersangka, karena juga terlibat dalam proses penggelapan yang dilakukan oleh Daniel.

"Kami telah lakukan pemeriksaan, dan telah kami tetapkan enam karyawan sebagai tersangka," kata Kanit Jatanum AKP MS Fery.

Kepala Cabang UOB Panglima Sudirman, Suhartatik belum bisa dikonfirmasi terkait kasus ini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved