Kasus Kematian Mahasiswa ITN

Saksi Meringankan Dipanggil Lagi

Kami memang mengundang mereka lagi untuk melengkapi keterangan mereka sebelumnya.

Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Wahjoe Harjanto

SURYA Online, MALANG - Hanya 42 dari 45 mahasiswa baru angkatan 2013 ITN Malang jurusan Planologi yang datang memenuhi panggilan polisi untuk diminta keterangan sebagai saksi meringankan kasus kematian Fikri Dolasmantya Surya (19) ketika mengikuti kegiatan Kemah Bakti Desa (KBD) di Pantai Goa Cina, Kabupaten Malang, Rabu (12/2/2014).

"Tiga orang sedang pulang kampung," jelas Ficky Retno Syahputra, Asisten Kuasa Hukum ITN, Edarto Budi Walujo kepada Surya Online di Polres Malang, Rabu (12/2/2014).

Sementara Kamis (13/2/2014), pemeriksaan saksi meringankan 53 orang. "Iya, besok lebih banyak lagi," kata Ficky.

Rombongan mahasiswa ITN datang ke Polres Malang menumpang bus kampus warna putih, pukul 10.25 WIB dan berangkat dari kampus ITN di Kota Malang pukul 09.00 WIB.

"Kami memang mengundang mereka lagi untuk melengkapi keterangan mereka sebelumnya. Ada beberapa pertanyaan lagi yang ingin ditanyakan. Sebagian besar dari saksi meringankan itu dari Maba," jelas Kasat Reskrim Polres Malang, AKP M Aldy Sulaeman kepada Surya Online di ruang kerjanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved