Senin, 18 Mei 2026

Minimarket Banyak Jual Obat Logo Biru

Meski banyak menemukan minimarket yang menjual bebas obat logo biru, tapi pihak Dinkes Kota Kediri hanya memperingatkan

Tayang:
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Satwika Rumeksa

SURYA Online, KEDIRI-Minimarket di Kota Kediri ditengarai banyak menjual obat logo biru yang merupakan obat bebas terbatas. Peredaran obat dengan logo biru ini harus diawasi seorang asisten apoteker.

"Kami menemukan di sejumlah minimarket obat logo biru. Di satu minimarket saja kami menemukan 50 lebih daftar obat yang dijual," ungkap Alfan Sugiyanto, Kepala Seksi Farmasi dan Perbekalan Kesehatanan Dinkes Kota Kediri, Senin (27/1/2014).

Alfan bersama dengan tim dari Dinas Kesehatan Kota melakukan sidak ke sejumlah minimarket. Hasilnya pihaknya memang menemukan penjualan obat logo biru hingga puluhan item jenis obat.
Padahal sesuai ketentuan, peredaran dan distribusi obat logo biru harus mempunyai asisten apoteker.

Minimarket hanya boleh menjual obat logo hijau yang merupakan obat bebas. Sedangkan obat logo biru merupakan obat bebas terbatas distribusinya harus diawasi asisten apoteker. Serta obat logo merah yang merupakan keras hanya boleh dijual apotek.

Setelah beberapa hari melakukan sidak ke minimarket, tim Dinkes telah ada perkembangan untuk menarik obat dari etalase toko. Salah satunya seluruh Indomaret sudah menarik obat logo biru dari etalase. Ketentuan distribusi obat ini sesuai dengan Peraturan Menkes.

Meski banyak menemukan minimarket yang menjual bebas obat logo biru, tapi pihak Dinkes Kota Kediri hanya memperingatkan pengelolanya saja. "Kalau sanksi tidak ada, sifatnya kami hanya pembinaan saja," tambah Alfan.

Sementara berdasarkan catatan di Kantor Dinkes Kota Kediri hanya ada dua supermarket yang memiliki izin menjual obat logo biru, yakni di Golden Swalayan dan di Matahari Departemen Store. Kedua swalayan ini telah mempekerjakan asisten apoteker.

Sementara Istiyah (60) pengelola minimarket Aristamart di Jl Penanggungan, Kota Kediri menyebutkan, pihaknya tidak mengetahui jika obat logo biru dilarang dijual bebas.

Obat tersebut diperoleh dari para sales obat yang menawarkan kepadanya. "Kalau obat logo biru dilarang dijual bebas baru kami ketahui," ungkapnya.

Istiyah akan menarik obat logo biru tersebut dari etalase minimarketnya. Sebagian obat tersebut diperoleh dari sales sebagai obat titipan. "Nanti obatnya akan kami kembalikan lagi," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved