Kasus Kematian Mahasiswa ITN
Tersangka Ditetapkan Minggu Depan
Usai gelar perkara di Polda akan ditetapkan tersangka kasus kematian Fikri Dolasmantya Surya
Penulis: David Yohanes | Editor: Wahjoe Harjanto
SURYA Online, MALANG - Penyidik Polres Malang kembali memanggil sembilan panitia Kemah Bakti Desa (KBD) Jurusan Planologi Institut Teknologi Nasional (ITN) untuk menjalani penyidikan lanjutan, namun hanya empat roang yang hadir, Kamis (2/1/2014).
Menurut penyidik Satreskrim Polres Malang, keempatnya hanya melengkapi keterangan yang kurang. Usai semua keterangan dianggap lengkap, akan digelar kasus di internal Polres Malang.
Kapolres Malang, AKBP Adi Deriyan Jayamarta saat dihubungi mengatakan, gelar perkara akan dilakukan minggu depan, usai di Polres Malang, gelar perkara akan dilakukan di Polda Jawa Timur.
“Kami melengkapi dulu keterangan yang kurang sebelum melakukan gelar perkara di Polda,” terang Adi.
Usai gelar perkara di Polda akan ditetapkan tersangka kasus kematian Fikri Dolasmantya Surya dan Polres Malang juga masih melengkapi keterangan dari saksi ahli, antara lain ahli hukum pidana, ahli kedokteran dan ahli pendidikan dari Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis).
“Untuk saksi ahli belum kami undang. Mungkin sebelum gelar di Polda Jatim, semua saksi ahli sudah kami mintai keterangan,” ujarnya.
Sebelumnya, Polres Malang sudah meminta keterangan 103 panitia KBD Jurusan Planologi ITN, sembilan orang yang dipanggil ulang merupakan bagian dari panitia.
Mayoritas mahasiswa baru menyatakan mendapatkan kekerasan dari para panitia. Penyidik juga sudah memanggil mantan Kepala Jurusan, Sekretaris Jurusan Planologi, dosen pembimbing KBD dan Rektor ITN Malang.
Fikri Dolasmantya Surya, mahasiswa baru Jurusan Planologi meninggal dunia saat pelaksanaan KBD, di Kawasan Goa Cina, Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang, 10 Oktober 2013. Hasil visum menunjukan ada genangan darah di kedua kelopak mata Fikri.
Lidah Fikri juga menjulur dan dalam keadaan menggigit, selain itu, di kelaminnya juga mengeluarkan sperma, namun pihak ITN menyatakan Fikri meninggal karena kelelahan.