Galian C Liar Milik Wabup Magetan Dibubarkan Warga

Sejak pagi, Jumat (1/11/2013), warga setempat menempatkan batu-batu besar dijalan masuk tempat galian

Penulis: Doni Prasetyo | Editor: Satwika Rumeksa
zoom-inlihat foto Galian C Liar Milik Wabup Magetan Dibubarkan Warga
Sejak pagi, Jumat (1/11/2013), warga setempat menempatkan batu-batu besar dijalan masuk tempat galian

Eskavator yang melakukan penggalian tanah di Desa Kembangan, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, dihentikan warga setempat, karena dianggap merusak lingkungan. Ironis, usaha galian C tak berizin itu milik Wakil Bupati Magetan Samsi.

SURYA Online, MAGETAN-Warga Desa Kembangan, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan sejak dua hari ini resah dengan adanya usaha penggalian tanah yang berada di RT03 dan RT 04/RWI setempat. Yang memprihatinkan, usaha galian C itu tidak ada izin dari warga setempat. Lebih ironis lagi, usaha merusak lingkungan itu milik Wakil Bupati (Wabup) Magetan Samsi.

Selain deru alat berat eskavator, lalu lalang dump truck yang memuat tanah dan batu melewati jalan kampung yang baru sepekan di aspal dengan biaya swadaya masyarakat setempat itu, mengganggu dan merusak jalan serta lingkungan.

Sejak pagi, Jumat (1/11/2013), warga setempat menempatkan batu-batu besar dijalan masuk tempat galian agar dump truk milik Samsi, tidak bisa masuk ke jalan desa itu. Karena baru dua hari usaha tanah galian itu berada di wilayah itu, jalan yang baru sepekan diperbaiki retak-retak dan mengelupas.

"Warga sempat naik pitam saat salah satu perangkat desa (Bayan), minta warga membuka dan memindahkan batu-batu yang menutupi jalan dengan perkataan yang dianggap kasar. Untung, semua bisa menahan diri, sehingga tidak ada baku pukul,"kata Subandi, Ketua RT03/RW I, Desa Kembangan, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan kepada Surya, Jumat (1/11/2013).

Menurut Subandi, warga hanya menginginkan siapa yang bertanggungjawab dengan usaha tanah galian yang menggunakan banyak dump truk melewati jalan desa itu. Karena baru dua hari dilewati dump truk bertonase diatas lima ton ini.

"Jadi pejabat jangan mentang-mentang seperti itu. Dia bisa jadi seperti itu juga karena rakyat. Warga disini swadaya jalan aspal ini juga dengan biaya mahal. per Kepala Keluarga (KK) iuran minimal Rp 500 ribu, tergantung luar area rumah yang dimiliki. Kok kemudian enak-enak merusaknya,"kata Bandi.

Warga menghendaki agar usaha galian tanah di wilayah itu dihentikan sebelum ada kesepakatan dengan warga setempat.

"Warga di dua RT minta agar ada musyawarah dulu dengan warga sekitar galian dan jalan yang dilalui dump truk yang mengangkut tanah itu. Karena jalan itu dibangun dengan uang rakyat, bukan pemerintah,"jelas Subandi.

Dikatakan Subandi, meski ada janji dari Wabup Magetan Samsi sebagai pemilik usaha galian C itu, yang akan memberikan kompensasi sebesar Rp 4 juta, untuk dua RT yang dilalui dan berada dikawasan galian. Tapi warga masih menunggu realisasi janji Samsi itu.

"Kami oleh Pak Samsi akan diberikan Rp 2 juta per RT, total dua RT Rp 4 juta. Kami masih menunggu kesepakatan warga. Karena untuk memperbaiki dan mengaspal jalan desa itu sampai seperti sekarang ini dana yang dikeluarkan lebih dari Rp 4 juta,"katanya.

Samsi, Wakil Bupati Magetan yang dikonfirmasi membenarkan kaloau usaha tanah galian itu belum melakukan izin lingkungan. Namun, sebelum usaha galian dilakukan, samsi mengaku sudah menemui Ketua RT masing-masing.

"Saya memang belum izin warga sekitar. Tapi saya sudah memberitahu RT setempat. Tapi rupanya,dari Ketua RT itu tidak disampaikan kepada warga,"kata Samsi yang dikonfirmasi Surya dikantornya, Jumat (1/11/2013).

Samsi janji akan bertanggungjawab bisa ada kerusakan jalan desa itu. Toh setelah ada gerakan tutup jalan, Jumat (1/11) pagi, Samsi menemui warga dan berjanji akan memberikan kontribusi kepada warga sekitar dan yang dilalui dump truk pengangkut tanah galian itu.

"Ya kontribusi mesti ada. Kami tidak menutup itu. Tapi semua kan bisa dimusyawarahkan dulu,"kata Samsi.

Menurut Samsi, usaha galian itu sebenarnya milik keponakannya yang bekerjasama dengan warga Bendo. Dia di usaha galian C itu hanya fasilitator, antara keponakan dan warga.

"Tanah itu kan tidak produktif, banyak batu dan pasir. Karena itu setelah disewakan ke keponakan saya itu, batu dan pasir itu ditambang agar nantinya bisa ditanami. Sebenarnya itu milik Edy Pecok, warga Bendo itu,"kata Samsi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved