Petisi Save Majapahit
Gubernur Minta Bupati Mojokerto Buat RTRW Baru
Melestarikan peninggalan Kerajaan Majapahit merupakan kepentingan bersama, tidak hanya untuk masyarakat Indonesia, tapi juga dunia internasional.
Penulis: Mujib Anwar | Editor: Titis Jati Permata
SURYA Online, SURABAYA - Gubernur Jatim Soekarwo akan memanggil Bupati Mojokerto Mustafa Kamal Pasa. Pemanggilan Mustafa terkait keluarnya ijin pendirian pabrik baja PT Manunggal Sentral Baja (MSB) yang berada di lokasi situs peninggalan Kerajaan Majapahit dan saat ini menjadi sorotan dunia internasional.
Menurut Pakde Karwo, Jumat (18/10/2013) pihaknya menelpon Bupati Mustafa.
Kepada Bupati yang juga kontraktor tersebut, Pakde minta izin pendirian pabrik baja PT MSB yang di Desa Jatipasar, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto yang dikeluarkan Pemkab segera dicabut dan dibatalkan.
Pasalnya melestarikan peninggalan Kerajaan Majapahit merupakan kepentingan bersama, tidak hanya untuk masyarakat Indonesia, tapi juga dunia internasional.
“Sertifikat tanah saja kalau untuk kepentingan negara bisa dicabut. Apalagi ini hanya izin pabrik. Makanya saya minta kepada Bupati Mojokerto agar ijin pabrik baja PT Manunggal Sentral Baja yang sudah keluar segera dicabut," tegasnya.
Untuk memastikan apakah perintahnya tersebut dipatuhi oleh Mustafa, orang nomor satu di Jatim ini, Selasa (22/10/2013) nanti akan memanggil Bupati Mustafa dan Kepala Bappeda Mojokerto di Gedung Negara Grahadi.