Rabu, 6 Mei 2026

Istana Pemerintahan Darurat Dijual

Biaya Perawatan Istana Darurat Sangat Mahal

Menurut Bu Is, pajak tahunan rumah mencapai Rp 17 juta pertahun.

Tayang:

SURYA Online, YOGYAKARTA - Ray Siti Ismusilah (80), penghuni sekaligus ahli waris pemilik rumah itu mengungkapkan alasan menjualnya karena status rumah itu merupakan warisan.

Ayahnya memiliki sembilan anak. Dari sembilan orang anak Poerbodiningrat, kini hanya tersisa empat.

Usia keempatnya rata-rata sudah menembus 80 tahunan. Karena itu, Bu Is dan tiga saudaranya sepakat menjual rumah.

Bu Is dan tiga saudra sepakat menjual dan membaginya.

Mereka tidak mau muncul konflik diantara keturunan mereka. Padahal potnesi konflik itu sangat besar.

Apalagi jika penjualannya dilakukan oleh generasi ketiga, yakni para cucu atau sesudahnya.

“Itu akan sulit karena butuh kesepakatan para cucu yang jumlahnya puluhan orang. Mumpung kami masih hidup. Jadi hanya butuh empat tanda tangan saja untuk menjualnya,” tegasnya singkat.

Bu Is sendiri tinggal di rumah itu sejak ditinggal mati sang suami 2001 silam.

Sedangkan tiga saudaranya yang lain hidup terpisah. Satu di antaranya ada yang di Jakarta.

Selain itu, biaya perawatan rumah yang dibangun pada 1930-an itu sangat besar. Menurut Bu Is, pajak tahunan rumah mencapai Rp 17 juta pertahun.

Pernah dia meminta keringanan pajak kepada Pemkot Yogyakarta.

Pemkot memang memberikan potongan 15 persen. Namun, tetap saja berat.  Pada 2012 lalu, Bu Is masih membayar sebesar Rp 8 juta.

Belum lagi biaya untuk merawat bangunan. Mengecat rumah misalnya, Bu Is harus merogoh kocek sampai Rp 10 juta.

Itu pun hanya untuk mengecat bagian ruang tamu dan depan.

Beberapa waktu lalu, Bu Is juga hendak mengganti talang yang mulai rapuh.

Sumber: Surya Cetak
Halaman 1/2
Tags
Jasmerah
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved