Berita Tulungagung
Palsu Surat Izin Ketahuan Bupati
Bupati Syahri Mulyo memerintahkan Kepala BPPT Haryanto agar menjatuhkan sanksi tegas
Penulis: Yuli | Editor: Wahjoe Harjanto
SURYA Online, Tulungagung - Seorang pejabat dan staf BPPT (Badan Perizinan dan Pelayanan Terpadu) Pemkab Tulungagung tidak masuk kerja, Senin (12/8/2013), dengan alasan keluar kota tetapi surat izinnya tertanggal pada hari yang sama. Padahal, dapat dipastikan keduanya sudah keluar dari Tulungagung sejak sebelum Lebaran.
"Kami akan mengevaluasi kalau memang surat izin mereka dibuatkan oleh temannya," kata Bupati Syahri Mulyo dikonfirmasi hasil inspeksi hari pertama masuk kerja, Senin (12/8/2013).
Kedua pegawai BPPT bernama Nurkholis, Kepala Bidang Informasi Pendataan dan Pengaduan yang menyatakan diri ke Pekalongan dan Yeni Retno, staf Pelayanan yang izin ke rumah mertua di luar Tulungagung.
Bupati Syahri Mulyo memerintahkan Kepala BPPT Haryanto agar menjatuhkan sanksi tegas kepada keduanya dan temannya yang terlibat.
Sementara Haryanto berdalih sudah sejak awal mengimbau agar semua stafnya menaati aturan. "Dengan kejadian ini, kami tentu akan mengevaluasi," katanya.
Selain mendapati PNS yang belum masuk kerja, inspeksi Bupati dan Wakil Bupati Maryoto Bhirowo juga menjumpai sejumlah PNS yang terlambat masuk sesuai ketentuan jam kerja.