Budheng Seringkali Berulah Jagoan
pelaku sebelumnya juga terlibat kasus penganiayaan dan perusakan sebuah kafe di Ngunut.
Penulis: Yuli | Editor: Adi Agus Santoso
SURYA Online, TULUNGAGUNG - Ibrahim alias Budeng (38), warga Desa/Kecamatan Kalidawir, Tulungagung, bukan hanya sekali bertingkah sok jagoan, seperti dilakukannya di Pengadilan Negeri Tulungagung, Selasa (10/7/2013)..
Pada 22 April lalu, dia juga diseret ke Mapolres Tulungagung gara-gara mengamuk sambil membawa senjata tajam di acara Pilkades Kalidawir. Saat itu, puluhan anggota Polres kewalahan ketika membekuk Ibrahim, karena lelaki tinggi dan tegap itu terus melawan.
Menurut Wakil Kepala Polres Kompol Indra Lutrianto Amstono, saat itu, pelaku sebelumnya juga terlibat kasus penganiayaan dan perusakan sebuah kafe di Ngunut. Itu sebabnya, saat ada Pilkades Kalidawir, polisi mengantisipasi ulahnya karena disinyalir akan menggagalkan Pilkades.
Ternyata, saat Pilkades berlangsung, Budheng terlihat membawa senjata tajam, bahkan menganiaya seorang warga hingga sempat terjadi duel antara polisi dan pelaku. Setelah berhasil melumpuhkan Budheng, polisi saat itu menyita badik dari balik tangannya. Kasus inilah yang kemudian membawa Budheng ke kursi pesakitan. Namun Budheng berulah lagi di pengadilan gara-gara sidangnya ditunda.