PPDB MAN Lamongan Berlakukan Pengganti Biaya Tes Rp 200 Ribu Per Pendaftar
Sedangkan Rp 200 ribu itu adalah biaya pengganti berbagai item tes yang diselenggarakan oleh Unesa.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Satwika Rumeksa
SURYA Online, LAMONGAN – Madrasah Aliyah Negeri Lamongan terpaksa harus membebankan calon siswa baru untuk mengganti biaya tes masuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebesar Rp 200 ribu yang dibayarkan saat mendaftar melalui rekening bank.
Besarnya uang pengganti tes itu lantaran ada sejumlah item seleksi yang pembuatan soal dan pelaksanaanya bukan dari sekolah sendiri. Melainkan melibatkan pihak perguruan tinggi dari sekian PT yang sudah direkomendasikan kementerian agama.
Humas Madrasah Aliyah Negeri (MAN ) Lamongan, Zainul Arifin yang dikonfirmasi Surya Selasa (2/7/2013) pagi membenarkan jika lembaganya memberlakukan biaya tes untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) MAN. Pemberlakukan itu semata lantaran lembaga tidak mungkin bisa membiayai sejumlah pengadaan item soal dan juga tes IQ.”Sangat tidak mungkin tes PPDB di MAN tanpa melibatkan dana dari wali murid. MAN itu kan tidak ada dana BOS,”kata Zainul Arifin.
Sementara banyak soal yang harus dicetak untuk tes, selain juga melibatkan perguruan tinggi yang digandeng MAN dalam melaksanakan tes, diantaranya, tes potensi akademik, tes IQ, tes baca tulis Al-quran, tes minat dan bakat. Dan semua itu tim pelaksananya dari Unesa Surabaya.
Pemberlakukan pengganti biaya tes, tegas Zainul Arifin, sudah berdasarkan aturan yang membolehkan serta pihak komite sekolah. Setelah dihitung – hitung antara panitia dan komite ditemukanlah angka Rp 200 ribu.
Semua itu bahkan disosialiasikan dan diumumkan terbuka baik melalui selebaran, baliho maupun lewat online website MAN.
“Intinya semuanya terbuka dan disetorkan melalui Banka di nomer rekening bendahara sekolah. Insya Allah semuanya ini transparan dan amanah,” tambahnya.
Zainul Arifin menambahkan, beda lagi kalau memang MAN itu ada bantuan dana BOS, tentu seperti di SMP atau Tsanawiyah tidak akan ada biaya pendaftar. Sedangkan Rp 200 ribu itu adalah biaya pengganti berbagai item tes yang diselenggarakan oleh Unesa.
Sementara itu, Kasi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Lamongan, Banjir Sidomulyo dikonfirmasi Surya mengatakan, terkait diberlakukannya uang pengganti biaya tes sebesar Rp 200 ribu dinilainya sebagai sesuatu yang dibenarkan asalkan sudah sesuai dengan aturan yang dibenarkan .”Sepanjang melalui komite sekolah dan jelas keperuntukkannya, tentu boleh.
Apalagi MAN itu kan tidak ada dana BOS bos,”kata Zainul Arifin. Dikatakan, sebenarnya Kementerian Agama Lamongan sudah pernah mengajukan hingga beberapakali agar ada dana bantuan dana BOS untuk MAN. Tapi selama itu pula tidak pernah dikabulkan dan selalu dikembalikan.