Apartemen Jadi Surga Narkoba

Liku-liku Menyergap Pengedar Narkoba Apartemen (7)

Macam-macam modus kejahatan pelakunya, bahkan ada yang baru terbongkar setelah pengungkapan.

zoom-inlihat foto Liku-liku Menyergap Pengedar Narkoba Apartemen (7)
surya/ahmad zaimul haq
Barang bukti sabu-sabu Rp 12,2 miliar dibakar di Polda Jatim, Selasa (25/6/2013).
SURYA Online, SURABAYA - Iptu Haryoko tahu betul kesulitan apa yang akan dihadapi dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di apartemen.

Macam-macam modus kejahatan pelakunya, bahkan ada yang baru terbongkar setelah pengungkapan.

Tidak semua operasi penangkapan memiliki kesiapan dalam mengantisipasi modus kejahatan.

Ada kalanya, keberuntungan juga turut menyertai kinerja kepolisian.

Hal yang paling umum, sulitnya mencari barang bukti yang melekat. Artinya bukti itu berada dalam wilayah kuasanya.

Menurut Kanit Idik I Sat Reskoba Polrestabes Surabaya ini, objek penindakan narkoba adalah barang bukti.

Meskipun berhasil menangkap pelakunya, polisi harus berusaha menemukan barang bukti. Jika tidak ada, maka tuduhan polisi lemah.

“Secara umum, semua pengungkapan kasus memang dikuatkan dengan barang bukti. Namun untuk kasus narkoba, sifatnya wajib,” tegas pria berkacamata itu.

Dia selalu mewanti-wanti agar anak buahnya cermat dalam setiap operasi penggerebekan. (idl)

Sumber: Surya Cetak
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved