Kasus Impor Daging Sapi
KPK : Pemeriksaan Kasus Bukan Benturan Dengan PKS
Ia menanggapi pandangan sejumlah kalangan bahwa cara KPK menggeledah mobil di kantor PKS itu menyalahi prosedur.
"Masyarakat dan media dimohon dapat memahaminya bukan sebagai sebuah benturan, melainkan hukum," katanya di Jayapura, Senin (13/5/2013).
Dijelaskan Abraham, pihaknya an tetap melakukan tindakan-tindakan hukum sesuai peraturan yang ada, karena penyitaan terhadap benda atau kendaraan yang sudah dan akan dilakukan KPK terhadap beberapa unit di kantor PKS.
"Sekali ini ini bukan benturan antara KPK dan PKS, tetapi sedang memburu para pelaku tindak pidana korupsi," ujar Abraham.
Menurut Abraham, kasus ini bukanlah secara kelembagaan atau partainya, tetapi orang yang sudah melakukan kejahatan yang kebetulan saja mungkin adalah kader PKS.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lutfhi Hasan Ishaaq sebagai tersangka kasus suap terkait impor daging sapi.
Hasil dari proses tangkap tangan yang dilakukan oleh penyidik KPK ada empat orang yang masih menjalani pemeriksaan di KPK, yakni JE (Juard Effendi) dan AAE (Arya Abdi Effendi) yang merupakan direktur di PT IU (Indoguna Utama), kemudian ada AF (Ahmad Fathanah) dan M (Maharani) yang masih menjalani proses pemeriksaan.