Dugaan Korupsi Jembatan Brawijaya
Penyidik Tipikor Periksa Direktur PT Fajar Parahyangan
Direktur PT Fajar Parahyangan dan dua orang karyawannya dari Bandung akhirnya mendatangi panggilan penyidik tipikor Polres Kediri Kota
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Heru Pramono
Pemeriksaan ketiganya dimulai pukul 10.00 wib hingga siang kemarin masih berlangsung. Ketiga saksi yang diperiksa di ruang tipikor masing-masing MIT, YK dan MM.
"Materi yang dipertanyakan penyidik tentang bendera PT Fajar Parahiyangan yang dipinjam oleh PT SGS," ungkap AKP Surono, Kasubag Humas Polres Kediri Kota, Selasa (19/3/2013).
Seperti diberitakan, PT Fajar Parahyangan sebagai pemenang lelang proyek Jembatan Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur tidak mengerjakan sendiri proyeknya. Pekerjaan proyek jembatan dengan nilai kontrak Rp 66 miliar itu sepenuhnya disubkontrakan kepada PT SGS.
Sebelumnya Komisaris PT SGS Ayong telah mengakui meminjam bendera PT Fajar Parahyangan karena PT SGS masih belum memenuhi kualifikasi untuk mengerjakan proyek jembatan. Peminjaman bendera itu dilakukan dengan memberikan fee kepada PT Fajar.
Ayong juga menjelaskan, PT SGS bukan satu-satunya subkontraktor proyek Jembatan Brawijaya. Subkontraktor lainnya PT Wika yang menyediakan gilder jembatan.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan korupsi Jembatan Brawijaya telah menjerat tiga tersangka yakni Ir Kasenan, Kepala Dinas PU Kota Kediri, Wijanto, Ketua Panitia Lelang Proyek Jembatan Brawijaya dan Fajar sepupu Wali Kota Kediri.