Dugaan Korupsi Jembatan Brawijaya

Penyidik Tipikor Periksa Direktur PT Fajar Parahyangan

Direktur PT Fajar Parahyangan dan dua orang karyawannya dari Bandung akhirnya mendatangi panggilan penyidik tipikor Polres Kediri Kota

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Heru Pramono
SURYA Online, KEDIRI - Direktur PT Fajar Parahyangan dan dua orang karyawannya dari Bandung akhirnya mendatangi panggilan penyidik tipikor Polres Kediri Kota, Selasa (19/3/2013).

Pemeriksaan ketiganya dimulai pukul 10.00 wib hingga siang  kemarin masih berlangsung. Ketiga saksi yang diperiksa di ruang tipikor  masing-masing  MIT, YK dan MM.

"Materi yang dipertanyakan penyidik  tentang bendera PT Fajar Parahiyangan yang dipinjam oleh PT SGS," ungkap AKP Surono, Kasubag Humas Polres Kediri Kota, Selasa (19/3/2013).

Seperti diberitakan, PT Fajar Parahyangan sebagai pemenang lelang proyek Jembatan Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur tidak mengerjakan sendiri proyeknya. Pekerjaan proyek jembatan dengan nilai kontrak Rp 66 miliar itu sepenuhnya disubkontrakan kepada PT SGS.

Sebelumnya Komisaris PT SGS Ayong telah mengakui meminjam bendera PT Fajar Parahyangan karena PT SGS masih belum memenuhi kualifikasi untuk mengerjakan proyek jembatan. Peminjaman bendera itu dilakukan dengan memberikan fee kepada PT Fajar.

Ayong juga menjelaskan, PT SGS bukan satu-satunya subkontraktor proyek Jembatan Brawijaya. Subkontraktor lainnya PT Wika yang menyediakan gilder jembatan.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan korupsi Jembatan Brawijaya telah menjerat tiga tersangka yakni Ir Kasenan, Kepala Dinas PU Kota Kediri, Wijanto, Ketua Panitia Lelang Proyek Jembatan Brawijaya dan Fajar sepupu Wali Kota Kediri.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved